harapanrakyat.com – Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan Pemkot Bandung telah membentuk Satgas Reklame. Nantinya, satgas ini bertugas melakukan pengawasan reklame mulai dari hulu hingga hilir.
Kota Bandung yang merupakan Ibukota Jawa Barat, penuh dengan berbagai reklame yang ada di setiap sudut kota. Bahkan, lanjut Ema, tidak jarang menjadi semrawut dan menjadi sampah visual.
“Satgas ini terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Lalu terdiri dari empat bidang yakni pendataan dan pengkajian, pengawasan dan pengendalian, pengaduan dan laporan serta penertiban,” ungkapnya di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga : Walikota Pastikan Kota Bandung Nol Kasus Flu Burung
Menurutnya tidak hanya soal reklame, satgas tersebut juga memantau memantau taman-taman dan proses pembenahan kabel udara.
Lebih jauh, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penempatan dan papan iklan di Kota Bandung. Sehingga, pihaknya akan menyusun naskah akademik berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Reklame di Kota Bandung.
“Kita tidak pernah anti investasi apapun termasuk investasi di bidang advertising. Akan tetapi, reklame harusnya jadi aksesoris kota dan tidak menjadi sampah visual,” ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya bisa menerapkan amanat undang-undang tentang reklame di Kota Bandung, terkait tata dan estetika kota.
“Karena di jalan tidak boleh ada bando reklame. Dalam undang-undang menyatakan tidak boleh ada yang melintang menghalangi jalan,” ujarnya.
Ia juga menekankan di ruang milik jalan tidak boleh ada tiang pancang, yang dapat mengganggu lalu lintas dan masyarakat pengguna jalan.
Baca Juga : Prevalensi Balita Stunting Jawa Barat Mencapai 20 Persen
Ema menerangkan untuk persoalan reklame memang perlu komitmen kuat dari pemangku kepentingan, untuk ketentraman, dan ketertiban masyarakat umum serta estetika kota.
“Kota ini adalah kota desain yang diakui UNESCO. Untuk itu, semua dilakukan by design dan perlu komitmen kuat dari kita untuk bersama sama menjaga kota ini,” ujar Sekda Kota Bandung. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)