harapanrakyat.com,- Sebanyak 4 orang anggota PPS (panitia pemungutan suara) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengundurkan diri. KPU Kabupaten Pangandaran pun langsung melakukan PAW (pergantian antar waktu), dengan melantik 4 anggota PPS baru.
4 anggota PPS itu berasal dari 4 desa. Yakni Desa Jadimulya, Desa Karangjaladri, Desa Sindangsari dan Desa Sukaresik. Pelantikan tersebut digelar di aula kantor KPU Pangandaran, Selasa (28/2/2023).
“Pelantikan petugas PPS dari 4 desa ini karena ada yang mundur. Maka kita langsung melakukan pelantikan untuk penggantinya,” ujar Ketua KPU Pangandaran Muhtadin.
Muhtadin menjelaskan pihak KPU menyutujui permohonan pengunduran diri tersebut. Menurutnya alasan mereka mundur dari anggota PPS dapat menerimanya.
“Mereka tidak punya cacat selama bekerja dan mereka bekerja dengan baik,” ungkapnya.
Baca Juga: Warga Pangandaran Resah, Maling Bobol 2 Rumah Satu RT Semalaman
Langkah cepat dari KPU dengan melantik petugas PPS yang baru untuk mengantisipasi hal hal yang berkaitan dengan penyelengaraan Pemilu 2024. Sehingga pada pelaksanannya nanti bisa berjalan lancar.
“Kami mengambil langkah cepat mencari pengganti serta melantik PPS yang baru supaya Pemilu 2024 ini berjalan sukses tanpa ada hambatan,” katanya.
Setelah mengikuti proses pelantikan, 4 orang petugas PPS yang baru dari 4 desa itu menandatangani segala prosedur yang berlaku. Pengambilan sumpah serta penandatanganan PPK yang baru tersebut disaksikan oleh semua pihak. (Entang/R9/HR-Online/Editor-Dadang)