Beranda Berita Nasional PKL Masjid Al Jabbar Mencapai Ratusan, Satpol PP Jawa Barat Lakukan Penertiban

PKL Masjid Al Jabbar Mencapai Ratusan, Satpol PP Jawa Barat Lakukan Penertiban

lapak-pkl-masjid-al-jabbar.jpeg

harapanrakyat.com,- Satpol PP Jawa Barat akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. Mengingat jumlahnya saat ini telah mencapai 500 PKL.

Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi mengatakan dari ratusan PKL tersebut, mayoritas berasal dari luar Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

“Sekarang jumlah PKL di Al Jabbar sudah mendekati 500 pedagang. Semula, jumlah PKL sekitar 200 PKL,” ungkapnya di Kota Bandung, Senin (27/2/2023).

Baca Juga : Selama Dua Pekan Masjid Al Jabbar Ditutup Sementara

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Berdasarkan penataan yang ia lakukan, jumlah PKL yang ber-KTP Kota Bandung sebanyak 59 persen. Kemudian pedagang ber-KTP Gedebage sebanyak 10 persen. Sisanya dari Kabupaten Bandung, Sumedang hingga Garut.

Menurutnya, dengan meningkatnya jumlah PKL di kawasan Masjid Al Jabbar akan menjadi bahan evaluasi bagi Satpol PP Jawa Barat.

Ade menerangkan, sesuai arahan Gubernur Ridwan Kamil dan rekomendasi Walikota Bandung, Pemprov Jawa Barat akan memasang pagar di kawasan Masjid Al Jabbar.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

“Sudah ada rencana pemasangan pagar di kawasan Masjid Raya Al Jabbar. Dengan harapan bisa menjadi salah satu upaya mencegah PKL masuk dari semua sisi kawasan,” ujarnya.

Selain akan melakukan penataan, selama penutupan kawasan Masjid Al Jabbar mulai dari tanggal 27 Februari – 13 Maret 2023, para petugas keamanan telah membentuk Satuan Tugas Pengamanan Terpadu (Satgas Pamdu).

Baca Juga : Dorong Investasi, BI dan Pemprov Jawa Barat Jemput Bola

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Jadi bukan hanya kepada PKL, kita juga akan menindak kepada pengunjung yang tidak mentaati aturan. Jadi nanti untuk pengunjung dan PKL kita sudah siapkan tindakan yustisi. Di luar itu, jika terjadi tindakan pidana, maka bekerjasama dengan pihak kepolisian,” tuturnya.

Dengan beragam upaya tersebut, pihaknya berharap para pengunjung, khususnya PKL, nantinya dapat mematuhi peraturan yang telah berlaku di kawasan Masjid Al Jabbar setelah adanya evaluasi. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)