Beranda Berita Nasional Pangandaran Punya Gedung Mall Pelayanan Publik, DPRD: Memudahkan Masyarakat

Pangandaran Punya Gedung Mall Pelayanan Publik, DPRD: Memudahkan Masyarakat

IMG_20230224_052816_lq4YIMG70M_cWwVTNPG0m.jpeg

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini sudah memiliki gedung Mall Pelayanan Publik (MPP). Dengan begitu, maka pelayanan terhadap masyarakat akan lebih mudah dan lebih cepat.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin sangat mendukung dengan terwujudnya gedung MPP. Menurutnya, pembangunan gedung tersebut dulu pernah disampaikan dalam pokok-pokok pikiran DPRD.

“Itu artinya DPRD menjadi satu mitra pemerintah daerah yang memberikan ide pemikiran dan gagasan terkait program-program yang menyangkut kepentingan rakyat, salah satunya pembentukan Mall Pelayanan Publik,” katanya, Kamis (23/02/2023).

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Asep Noordin pun sangat apresiasi terhadap pemerintah daerah yang telah mewujudkan apa yang menjadi keinginan masyarakat mengenai mudahnya pelayanan.

Baca Juga: Pemda Pangandaran Terus Sosialisasikan Mall Pelayanan Publik ke Masyarakat

“Kini masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan, perijinan dan mudahnya mendaparkan pelayanan-pelayanan lainnya,” ujar Asep.

Dalam gedung Mall Pelayanan Publik ini pemerintah menyediakan berbagai macam pelayanan publik. Tercatat sudah ada 95 jenis pelayanan. Ke depan pihaknya pun akan terus mendorong untuk pengembangan jenis pelayanan lainnya yang saat ini mungkin belum tersedia.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

“Saat ini sudah ada 95 jenis pelayanan publik yang tentu akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. ke depan akan terus kita kembangkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemkab Pangandaran saat ini terus mensosialisasikan gedung layanan tersebut. Masih banyak warga Pangandaran yang belum mengetahui gedung mall layanan tersebut. (Enceng/R9/HR-Online/Editor-Dadang)