Beranda Berita Nasional 6 Fakta Kasus Dua Saudara Bunuh Kakak Tiri di Garut, Skenario Jahatnya...

6 Fakta Kasus Dua Saudara Bunuh Kakak Tiri di Garut, Skenario Jahatnya Terungkap

Fakta-Kasus-Dua-Saudara-Bunuh-Kakak-Tiri-di-Garut.jpg

harapanrakyat.com,- Kasus dua saudara bunuh kakak tiri di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, membuat geger warga. Hal itu karena warga yang ada di pelosok Garut tak menyangka dua pelaku sekeji itu membunuh kakak tirinya, Minggu (12/2/2023) lalu.

Fakta terbongkarnya siasat yang dibuat pelaku terhadap korban, terkuak usai polisi melakukan ekshumasi makam korban. Ada 6 fakta menarik yang terkuak atas terbongkarnya kematian janggal korban.

Baca Juga: Waduh, Dua Bersaudara di Garut Nekat Bunuh Kakak Tiri

Pembunuhan sadis terhadap seorang pria 22 tahun asal Kampung Sirna Jati Desa Indralayang Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, akhirnya terbongkar.

Skenario pelaku yang membuat siasat korban meninggal karena mengakhiri hidupnya sendiri, hanya bertahan dua hari saja. Pasalnya, perbuatan pelaku bernama Wildan dan AM terbongkar, setelah polisi melakukan ekshumasi makam korban.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Inilah 6 Fakta Kasus Dua Saudara Bunuh Kakak Tiri di Garut

Proses ekshumasi yang dilakukan tim Inafis forensik bersama unit Jatanras Polres Garut, dilakukan pada Selasa (14/2/2023) kemarin. Sebelumnya korban bernama Sukma Wijaya, dinyatakan meninggal karena mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (12/2/2023) lalu.

Lalu seperti apa fakta yang terkuak usai kedua pelaku melakukan skenario bahwa korban mengakhiri hidupnya sendiri? Harapanrakyat.com merangkum fakta usai reka adegan yang digelar jaksa pidana umum Kejaksaan Negeri Garut terhadap dua pelaku.

Fakta pertama polisi sempat menemukan kejanggalan, almarhum Sukma Wijaya bunuh diri pada Minggu (12/2/2023) lalu, akan tetapi terdapat luka bacok di kepala.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Fakta kedua, polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum yang tak jauh dari kediamannya pada Selasa (14/2/2023) kemarin. Proses ekshumasi dilakukan tim identifikasi dan forensik, bersama unit jatanras Polres Garut, menemukan luka di kepala dan leher korban.

Fakta ketiga, polisi mengarah kepada dua pelaku yang merupakan keluarga dekat korban, dimana keduanya bernama Wildan dan AM anak di bawah umur yang juga sepupunya. 

Selanjutnya fakta keempat, korban dan kedua pelaku merupakan keluarga dekat, dimana Wildan adalah adik tiri korban, sementara AM merupakan sepupu Wildan. Mereka kompak melakukan pembunuhan terhadap Sukma.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Fakta kelima, polisi sempat memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga yang ikut memandikan jenazah Sukma, namun mereka tak mengetahui bahwa korban dihabisi oleh dua saudaranya.

Fakta keenam, Jaksa pidana umum Kejaksaan Negeri Garut, menggelar rekontruksi agar alibi bunuh diri terbantahkan. Terdapat 57 adegan dalam reka adegan ini, termasuk jenis senjata yang digunakan kedua pelaku yaitu sebilah celurit.

“Rekontruksi perkara pembunuhan tadi terdapat 57 adegan, sebelumnya tersangka ini merasa sakit hati oleh korban, untuk hubungan antara korban dan pelaku adalah kakak tiri, sementara yang masih di bawah umur adalah sepupunya,” kata Solihin, Jaksa Pidana Umum Kejaksaan Negeri Garut, Kamis (23/2/2023) di lokasi rekontruksi. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)