Beranda Berita Nasional Minat Warga Kota Bandung Jadi Anggota Koperasi Masih Rendah

Minat Warga Kota Bandung Jadi Anggota Koperasi Masih Rendah

koperasi.png

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, N. Wina Sariningsih menilai rendahnya minat warga Kota Bandung terhadap koperasi masih rendah.

Hal itu, kata Wina, lantaran minimnya sosialisasi pemerintah, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM (KUKM).

Mengingat dari 2,6 juta penduduk Kota Bandung, Jawa Barat, hanya 130 ribu orang menjadi anggota koperasi. Dengan demikian, warga yang ikut koperasi sekitar 0,05 persen dari jumlah penduduk. 

Baca Juga : Doni Salmanan Ajukan Kasasi Vonis Pengadilan Tinggi Bandung

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

“Di sini persoalannya minat masyarakat rendah. Kenapa tidak ada optimalisasi sosialisasi, terutama kelebihan dan manfaat dari koperasi,” ungkapnya di Kota Bandung, Rabu (22/2/2023). 

Menurutnya, dengan kurangnya pengetahuan masyarakat akan koperasi, menjadikan minimnya minat masyarakat akan koperasi. Padahal koperasi merupakan Soko Guru bagi perekonomian Indonesia. 

“Pemerintah perlu terus menggencarkan sosialisasi akan manfaat dan kelebihan dari koperasi. Sehingga minat masyarakat bergabung menjadi anggota koperasi, terus tumbuh dan meningkat,” ujarnya. 

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Sependapat dengan Wina, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah pun melontarkan hal serupa. Ia menuturkan, dengan aktifnya koperasi maka dapat meminimalisir keberadaan rentenir di tengah masyarakat. 

Lebih jauh, saat ini ada sekitar 75 koperasi yang aktif di Kota Bandung. Pihaknya berharap jumlah koperasi semakin bertambah termasuk jumlah anggotanya. 

Baca Juga : Olah 10 Ton Sampah, Pemkot Bandung Luncurkan TPST Berteknologi RDF

Walau demikian, ia menuturkan, koperasi tidak hanya dinilai dari kuantitas tapi juga kualitasnya. Sehingga, koperasi tidak hanya sebatas simpan pinjam tapi juga memiliki program lainnya dalam memberdayakan masyarakat. 

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

“Kita juga tekankan dari segi kualitasnya, dan kami apresiasi upaya penurunan suku bunga untuk mensejahterakan anggota koperasi. Termasuk membantu mengurangi rentenir di tengah masyarakat,” ucapnya.

“Koperasi yang sehat ditandai dengan jumlah anggotanya, maka kami mendorong agar koperasi dapat menjalankan fungsinya dalam roda perekonomian masyarakat,” Nunung menambahkan. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)