harapanrakyat.com,- Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan pasca menemukan dua pasien positif difteri.
Selain itu, Wakil Bupati Garut, menyatakan terdapat 6 warga yang meninggal, dengan gejala menyerupai difteri. Namun ia mengungkapkan bahwa 6 pasien meninggal itu tak sempat dilakukan uji laboratorium.
Dua pasien asal Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, dinyatakan positif terjangkit difteri. Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, langsung menetapkan status KLB pada Desa Sukahurip, mengingat penyakit ini cepat menular dan mematikan.
Kedua pasien positif difteri itu merupakan pasien anak dan kini tengah dilakukan isolasi oleh tim medis RSUD dr Slamet Garut.
Baca Juga: Ditemukan 2 Pasien Anak Positif Difteri di Garut
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, menyatakan, pihaknya telah menetapkan KLB per hari ini. Wilayah KLB itu meliputi satu Desa di Kecamatan Pangatikan.
“Sudah terjun langsung ke lapangan, menemukan beberapa yang diindikasikan penyakit difteri, kebetulan hasil sampel ada yang positif difteri. Kami memutuskan pada hari ini KLB atau kejadian luar biasa untuk satu Desa,” kata Helmi, Senin (20/2/2023).
Ia juga menambahkan,terdapat 6 orang yang meninggal diduga akibat suspek difteri, namun pihaknya belum melakukan uji laboratorium terhadap 6 warga yang meninggal.
Akan tetapi, gejalanya hampir sama dengan keluhan difteri, yaitu demam tinggi, sulit mencerna makanan, sakit tenggorokan dan gejala lain.
“satu Desa kami nyatakan KLB, yang meninggal ada 6 orang, karena gejalanya mirip, walau belum sempat kita periksa, belum kita swab, namun diduga kuat oleh difteri,” tukasnya.
Penyakit difteri merupakan penyakit yang cukup mematikan, setelah sekian lama, wabah ini kembali muncul di Garut. Biasanya pasien yang terjangkit difteri adalah anak yang belum diimunisasi. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)