Beranda Berita Nasional FPPU Kabupaten Ciamis Bakal Dikukuhkan Bupati Rabu Depan

FPPU Kabupaten Ciamis Bakal Dikukuhkan Bupati Rabu Depan

FPPU-Kabupaten-Ciamis-Bakal-Dikukuhkan-Bupati-Rabu-Depan.jpeg

harapanrakyat.com,- Forum Pemberdayaan Pesantren dan Umat (FPPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bakal dikukuhkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Rabu (15/2/2023) depan.

Hal itu dibenarkan Sekjen FPPU Ciamis, KH Aos Abdul Aziz SE, Sabtu (11/2/2023).

KH Aos mengatakan, pelantikan pengurus FPPU sudah dilaksanakan di tingkat Jawa Barat, oleh Gubernur Ridwan Kamil Februari 2022 tahun lalu.

“Setelah perjalanan panjang selama 1 tahunan, akhirnya FPPU Kabupaten Ciamis akan dikukuhkan oleh yang terhormat Bapak Bupati Ciamis, hari Rabu depan di Aula Dinas Pendidikan,” ujar KH Aos Abdul Aziz SE.

Kata KH Aos, kejelasan soal jadwal pengukuhan pengurus FPPU Ciamis, disampaikan Kabag Kesra Setda Ciamis Ihsan Rasyad.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

“Pak Bupati menginstruksikan langsung ke Pak Kabag Kesra, agar pengukuhan dilakukan Rabu 15 Februari 2023. Insyaallah semuanya lancar,” katanya.

Adapun pada pelaksanaan pengukuhan nanti, selain Bupati Ciamis, juga akan dihadiri pengurus FPPU Jawa Barat, Ketua DPRD Ciamis, unsur Forkopimda dan para Camat.

Lanjutnya, FPPU Ciamis sudah berbadan hukum dan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ciamis.

Dengan struktur kepengurusan sebagai berikut. Ketua KY Mochammad Yudistira Al-Ghifari M.Ag, Sekretaris KH Aos Abdul Aziz SE dan Bendahara Ny Idah Siti Hamidah.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Kedepan tambah KH Aos, FPPU Kabupaten Ciamis akan bersinergi dengan instansi di pemerintahan.

Pihaknya akan berkolaborasi untuk mendukung program Pemerintah, dalam rangka mengembangkan pondok pesantren dan ikut mendukung pembangunan daerah.

“Kehadiran FPPU Ciamis ini tentunya bakal memaksimalkan fungsi dari pondok pesantren sesuai Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren. Fungsi pesantren yaitu sebagai pendidik, Dai dan juga pemberdayaan,” jelasnya.

Baca juga: Pesantren di Ciamis Sukses Budidaya Buah Melon

FPPU Kabupaten Ciamis Hadir untuk Kemandirian Pesantren

Sehingga papar KH Aos, pesantren bukan hanya sebatas mendidik santri agar memiliki kemampuan agama. Tapi pesantren juga bisa ikut memberdayakan santri dengan berbagai potensi yang ada, agar memiliki keterampilan di bidang usaha.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Dengan begitu, akan terbentuk kemandirian pesantren. Kemudian juga setelah santri lulus pesantren, sudah siap kerja atau berwirausaha. Intinya kita mendukung kemandirian pesantren dan membantu peningkatan SDM, sebagai bentuk mendukung visi misi Bupati Ciamis, mantapnya kemandirian ekonomi sejahtera untuk semua,” pungkas KH Aos. (R8/HR Online/Editor Jujang)