harapanrakyat.com,- Polsek Langensari tangkap maling motor berinisial R (38), warga Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat saat hendak pergi keluar daerah, Kamis (9/2/2023).
Sebelumnya pelaku mencuri sepeda motor jenis Yamaha Mio milik Sumiati (63) warga lingkungan Langen, Kelurahan Muktisari, 25 Januari 2023 lalu.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kapolsek Langensari AKP Yudi Ristiyanto menjelaskan kronologi penangkapan maling motor tersebut.
Awalnya pada tanggal 9 Februari pukul 09.00 WIB, petugas Unit Reskrim Langensari mendapati informasi bahwa maling motor tersebut akan ke Jakarta. Ketika itu pelaku berada di daerah Margasari. Polisi kemudian memastikan keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya ke Mapolsek Langensari.
“Setelah kami interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor. Kasus ini berasal dari laporan masyarakat,” kata Yudi kepada harapanrakyat.com, Jumat (10/2/2023).
Setelah mengamankan maling motor tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain STNK dan sebuah anak kunci berikut sepeda motor yang dicuri.
Baca Juga: Maling Motor di Kota Banjar, Aksinya Terekam CCTV
“Sejumlah barang bukti juga berhasil kami amankan. Pelaku melanggar Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian,” katanya.
Kapolsek menjelaskan pelaku melakukan tindak pidana pencurian pada 25 Januari 2023. Maling tersebut menargetkan kendaraan yang diparkir di pinggir jalan.
Pada saat itu, korban pergi ke sawah menggunakan sepeda motor. Sesampainya di sawah, korban memarkir kendaraannya di tepi jalan dengan posisi kunci sepeda motor masih menggantung karena kondisi hujan. Hanya dalam waktu singkat, sepeda motor milik korban sudah raib.
“Modus pelaku dengan cara mengambil pada saat kunci kontak sepeda motor tersebut masih menempel di tempat kontaknya,” terang AKP Yudi. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)