harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengamankan aset lahan daerah seluas 25 hektar di kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Jawa Barat. Saat ini, aset lahan daerah itu banyak berdiri bangunan liar.
Sebagai upaya pengamanan aset lahan daerah tersebut, Pemkot Bandung akan mendirikan sebuah posko di Jalan Gerbang Merah GBLA.
“Kami ingin mengamankan aset lahan daerah milik Pemkot Bandung seluas 25 hektar di kawasan Stadion GBLA. Saat ini area tersebut banyak berdiri bangunan liar. Nanti kami akan membangun pagar di area yang menjadi aset daerah itu,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Baca Juga : Dugaan Penyelewengan Anggaran Motor Dinas Kades di Bandung, Kejari Terima Bukti Pendukung
Selain membangun pagar, lanjut Ema, pihaknya juga akan menanami area itu dengan pohon pelindung dan pohon produktif.
Upaya pengamanan aset lahan daerah di kawasan Stadion GBLA itu, kata Ema, memang sudah sejak lama terwacanakan. Sebab, lanjut Ema, kedepannya aset lahan tersebut akan digunakan untuk pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
“Sebelum nanti kami memagar dan menanam pohon di lahan itu, sebelumnya harus ada penertiban bangunan liar yang saat ini berdiri. Sebab, banyak pihak yang menggunakan kawasan ini untuk aktivitas yang justru mengganggu keamanan dan ketertiban,” ucap Ema.
Ema mencontohkan, beberapa aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat itu di antaranya balapan liar.
“Maka dari itu, Pemkot Bandung berencana membangun posko pengamanan. Nanti kami akan berdiskusi dengan Forkopimcam (forum koordinasi pimpinan kecamatan),” katanya.
Baca Juga : Tiga Pasar di Kota Bandung Peroleh Tambahan Pasokan MinyaKita
Mengenai anggaran pembangunan, Ema menuturkan, anggarannya kemungkinan akan menggunakan APBD Perubahaan atau juga APBD tahun depan.
“Untuk pemagaran tahun ini, tidak mungkin karena belum teranggarkan. Namun untuk di APBD Perubahan, sangat memungkinkan. Saya inginnya mereka jangan berlindung menunggu program pemerintah. Mereka harus sadar untuk meninggalkan aset lahan daerah ini,” ucap Ema. (Ecep/R13/HR-Online)