Beranda Berita Nasional Bank BJB Pangandaran Dibobol Karyawannya Hingga Rp 20 M, Begini Modusnya!

Bank BJB Pangandaran Dibobol Karyawannya Hingga Rp 20 M, Begini Modusnya!

Bank-BJB-Pangandaran-Dibobol-Karyawannya.jpg

harapanrakyat.com,- Bank BJB Pangandaran, Jawa Barat dibobol karyawannya hingga Rp 20 miliar lebih. Pelaku inisial AS alias Cucus merupakan karyawan bagian officer operasional dan jasa BJB Pangandaran.

Jabatannya tersebut membuat AS mudah membobol uang secara bertahap. AS disinyalir membobol bank tempatnya bekerja mulai Maret 2022 hingga Oktober 2022. Total uang yang digondol AS senilai Rp.20.671.000.000.

Bank BJB Pangandaran Dibobol Karyawannya, Ketahuan Kepala Cabang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, kasus pembobolan Bank BJB Pangandaran ketahuan saat Kepala Cabang Riyan Fardian mencurigai adanya pencurian uang pada 22 November 2022 lalu.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Setelah penyelidikan dilakukan petugas Dirkrimum Polda Jabar, pelaku mengarah ke AS alias Cucus. Sampai akhirnya AS ditetapkan sebagai tersangka.

Modus AS tergolong cerdik, awalnya AS masuk ke dalam ruang penyimpanan uang. AS memakai gunting untuk merusak tumpukan ball uang yang dibungkus plastik senilai Rp 1 Miliar.

“Uang tersebut kemudian oleh tersangka diganti dengan uang pecahan lain, mulai dari 1 ribu, 2 ribu, 5 ribu, sampai 10 ribu yang dimasukkan ke ball yang sebelumnya disobek tersangka,” ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (10/2/2023).

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Baca Juga: Menyikapi Isu Penculikan Anak di Pangandaran, Petugas Gabungan Razia ODGJ

Akibat perbuatannya, AS dijerat pasal 374 dan atau pasal 363 KUHP dan Undang-Undang Perbankan.

“Petugas masih terus mengembangkan kasus ini. Saat ini AS alias Cucus sudah jadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” katanya.

Operasional Bank BJB Pangandaran Tak Terganggu

Sementara itu, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank BJB, Widi Hartoto menegaskan pihaknya mengawal kasus tersebut hingga keluar putusan Pengadilan.

Widi juga memastikan, bank BJB selalu melindungi hak-hak nasabah. Bank BJB tidak berkompromi terhadap karyawan yang melakukan kejahatan apapun.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

“Pastinya bank BJB senantiasa melindungi nasabah dari oknum-oknum meskipun karyawan sendiri,” tegas Widi dalam rilis yang diterima harapanrakyat com, Jumat (10/2/2023).

Widi mengatakan, bank BJB patuh pada hukum yang berlaku baik terkait perusahaan maupun nasabah. Karena itu, apabila ada pelanggaran hukum, maka bank BJB siap bertindak tegas.

Terakhir, Widi meminta nasabah bank BJB tak khawatir, karena meskipun bank BJB Pangandaran dibobol karyawan, operasional dalam rangka melayani nasabah tidak terganggu dan terus berjalan. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)