Beranda Berita Nasional Grand Opening MPP Diundur, Warga Pangandaran Tetap Bisa Urus Perizinan

Grand Opening MPP Diundur, Warga Pangandaran Tetap Bisa Urus Perizinan

Grand-Opening-MPP-Diundur-Warga-Pangandaran-Tetap-Bisa-Urus-Perizinan.jpg

harapanrakyat.com,- Grand opening Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diundur. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pangandaran, Undang Sohbarudin Rabu (8/2/2023).

Kata dia, Mall Pelayanan Publik Pangandaran sudah melayani masyarakat yang membuat akan membuat izin, konsultasi perizinan dan apapun kaitannya dengan pelayanan masyarakat di satu tempat.

Lokasi Mall Pelayanan Publik Pangandaran berada di komplek Alun-alun Parigi sebelah Kantor Polres Pangandaran.

“Mulai sekarang, masyarakat yang berkepentingan akan membuat izin, konsultasi dan lainnya silahkan datang kita akan dampingi,” ungkap Undang Sohbarudin.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Baca juga: P3D Pangandaran Berkomitmen Jadi Wilayah Bebas Korupsi

Ia mengakui, sebelumnya rencana grand opening MPP Pangandaran ini akan dilakukan 27 Januari 2023.

Namun jadwal itu diundur. Pihaknya sedang menunggu kepastian dari pusat yakni dari Kementerian PAN RB.

“Walaupun belum launching, tetapi kita sudah siap mendampingi apabila masyarakat yang mau membuat izin ataupun sekedar berkonsultasi,” katanya.

22 Pelayanan di Mall Pelayana Publik (MPP) Pangandaran

Lebih lanjut, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 22 jenis pelayanan yang bisa di akses oleh masyarakat di  satu tempat.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Pelayanan itu meliputi, layanan PDAM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, BJB, Perumda BPR BKPD Pangandaran, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat dan UPT P3D (Samsat).

“Juga ada 8 SKPD teknis Kabupaten Pangandaran seperti Dinas PMPTSP, Bapenda, Disdukcapil, Dinas PUTRPRKP, Dinas Kesehatan, Dinas LHK, Dinas KOPDAGIN, Dinas Ketenagakerjaan,” jelas Undang.

Di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pangandaran, masyarakat juga bisa konsultasi layanan dari 6 unsur vertikal, seperti Polres Pangandaran, Kejaksaan Negeri Ciamis, Pengadilan Negeri Ciamis, Pengadilan Agama Ciamis, Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran, dan Kementerian Agama kabupaten Pangandaran.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Bisa dilakukan konsultasi dan lain sebagainya, karena ada juga layanan dari lembaga vertikal yang ada di Pangandaran,” paparnya.

Kehadiran mall pelayanan publik ini tandas Undang, sebagai salah satu strategi dalam meningkatkan investasi di Pangandaran. Tentunya dengan memberikan pelayanan terbaik izin, tidak dipersulit dan berbelit-belit. Sehingga memudahkan para investor untuk menanam investasi di Pangandaran.

“Silahkan datang langsung ke MPP Pangandaran, lokasinya dekat, terjangkau dan mudah diakses karena berada di pusat Alun-alun Parigi,” pungkas Undang. (Madlani/R8/HR Online/Editor Jujang)