harapanrakyat.com,- Warga Kampung Gelonggong, RT 002/005, Desa Karangrahayu, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengamankan seorang pria tanpa identitas. Pria tersebut diduga melakukan percobaan penculikan anak terhadap anak usia 5 tahun di Bekasi, Rabu (8/2/2023).
Kapolsek Cikarang Utara, Polres Bekasi, AKBP Mustakim menjelaskan, penangkapan terduga pelaku penculikan ini berawal dari kecurigaan orang tua korban. Saat itu, orang tua korban melihat terduga pelaku memegang kaki anaknya.
“Kemudian emaknya itu bilang ke pelaku, ‘ada apa bang?’,” kata Mustakim Kamis (9/2/2023).
Baca Juga: Viral Warga Tangkap Pelaku Penculikan di Bekasi, Ini Penjelasan Polisi
Namun, sambungnya, pria tersebut bukannya menjawab malah langsung jalan begitu saja. Setelah itu, orang tua anak lapor ke suaminya.
“Ibu anak itu bilang ke suaminya bahwa pria itu mau nyulik. Terus mereka mengejar terduga pelaku penculikan anak,” jelas Kapolsek Cikarang Utara, Polres Bekasi.
Mustakim mengungkapkan, saat warga mengejar, terduga pelaku hanya berjalan santai tidak berupaya untuk melarikan diri. Setelah itu, warga kemudian menangkap pria tersebut, dan membawanya ke kantor desa setempat.
Saat diamankan, kata Mustakim, terduga pelaku penculikan anak di Bekas menyebut namanya berinisial N (40), berasal dari Serang, Banten.
Namun saat polisi melakukan penggeledahan, tidak menemukan identitas apapun dari dari tubuh pria tersebut.
“Saat penggeledahan tidak ada identitas KTP, gak bawa uang. Jadi saat jalan kaki gak pake alas kaki seperti sandal atau sepatu,” tuturnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM di Bekasi
Bahkan saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, terduga pelaku penculikan anak di Bekasi terlihat seperti orang linglung. Karena saat
“Karena saat diajak bicara pun tidak nyambung,” ujarnya.
Sementara untuk memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku penculikan anak di Bekasi, pihaknya akan membawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Maka dari itu pihak kepolisian akan membawa orang tersebut ke rumah sakit untuk pemeriksaan,” pungkasnya. (Setiawan/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)