harapanrakyat.com,- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Jawa Barat, akan memberikan pendampingan kepada remaja AM (12) yang menjadi korban penganiayaan ayah kandungnya, Ade Nanda (37).
Selain AM, ada pula AH (10) yang menjadi korban penganiayaan pelaku. Namun, AH yang masih kecil, harus meregang nyawa akibat mengalami luka serius dari perlakuan kasar ayahnya itu. Sedangkan AM berhasil bertahan meski mengalami luka cukup berat.
Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan, pendampingan kepada AM yang menjadi korban penganiayaan itu sangat penting, lantaran korban merupakan warga Kota Bandung.
Akan tetapi, ayah korban (pelaku) membawa korban untuk tinggal bersamanya di rumah kontrakan di wilayah Kota Cimahi.
Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Bocah di Cimahi Terancam Hukuman Berat
Upaya pendampingan kepada AM itu, kata Uum, setelah proses perawatan medis kepada korban selesai.
“Maka sekarang kita menunggu dulu, biar proses penyembuhan secara medis. Saat ini, perawatan medis AMsedang berjalan, masih dirawat. Setelah proses itu selesai, kami akan langsung melakukan pendampingan kepada korban (penganiayaan) terutama dari sisi psikologis dan psikis pasca terjadinya kekerasan itu,” ungkapnya di Kota Bandung, Rabu (8/2/2023).
Menurutnya, ketika melakukan pendampingan tersebut, pihaknya akan melihat sejauh mana tingkat trauma yang dialami korban penganiayaan setelah mendapatkan tindakan kekerasan.
“Kami akan melihat sejauh mana secara psikis terganggunya. Selain itu, kami juga mungkin akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti kelanjutan pendidikannya. Karena ketika kami tanya, memang kelihatannya semangatnya untuk sekolahnya masih tinggi,” ungkapnya.
Pendampingan Pulihkan Kondisi Psikis Korban Penganiayaan
Uum menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima, pelaku melakukan tindak kekerasan kepada korban bukan hanya satu kali. Melainkan sudah berulang kali.
“Jadi dari pihak keluarga (korban) kebetulan ada kemarin, dan memang bukan yang pertama, tapi sering. Kami belum menggali sejauh itu, tapi yang pasti bukan untuk yang pertama dan kejadian yang kemarin itu yang terparah,” katanya.
Oleh karena itu, upaya pendampingan untuk memulihkan kembali kondisi korban penganiayaan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan psikolog hingga konselor untuk melakukan pendampingan.
“Nanti kita akan lihat sejauh mana (dampaknya), barangkali berat tidaknya atau secara psikis terganggunya. Dari sisi traumanya atau juga sesuatu yang negatif, karena mungkin kami khawatir kekerasan itu dianggap sudah biasa. Jadi kami harus mengedukasi,” ungkapnya. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)