harapanrakyat.com,- Belum lama ini, publik dikejutkan dengan sebuah tayangan video amatir di media sosial mengenai kondisi kolam retensi Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam tayangan video itu, tampak bungkusan plastik berisi sampah pengunjung mengambang di kolam retensi Masjid Al Jabbar itu. Banyak warganet ramai-ramai membicarakan kondisi kolam retensi dan perilaku pengunjung masjid.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Prima Mayaningtyas mengatakan, sejak peresmian masjid yang menjadi ikon baru Jawa Barat tersebut, hingga saat ini produksi sampah mencapai 98 ton.
Baca Juga : Pembangunan Masjid Al Jabbar Diduga Sarat KKN
Dengan demikian, pengiriman sampah baik ke tempat pembuangan sementara atau akhir, mengalami penambahan.
“Sampai sekarang itu sudah mencapai 98 ton sampah yang dihasilkan. Coba bayangkan, jumlah itu bukan jumlah yang kecil,” ungkapnya di Kota Bandung, Rabu (8/2/2023).
Menurutnya dengan tingginya produksi sampah di Al Jabbar dalam dua bulan terakhir ini, pihaknya terus melakukan upaya memaksimal mungkin dalam mengatasi permasalah tersebut.
Kendati demikian, ia mengakui, masih banyak pengunjung masjid yang belum sadar dan menjalankan aturan untuk membuang sampah pada tempatnya.
“Padahal saya sudah berulang kali, termasuk juga teman-teman dari penyuluhan lingkungan juga. Itu selalu memberikan penyuluhan, dan pemberitahuan kepada masyarakat. Namun tetap, masyarakat masih banyak yang belum sadar,” ucapnya.
Baca Juga : Satpol PP Jabar Perketat Pengamanan Pengunjung Masjid Al Jabbar
Oleh karena itu, permasalahan terkait sampah tersebut akan menjadi bahan evaluasi pihaknya.
Lebih jauh, kata Prima, pihaknya akan terus melakukan upaya yang optimal dalam melakukan pencegahan persoalan sampah di Masjid Raya Al Jabbar tersebut.
“Tentu akan menjadi evaluasi. Kita akan upayakan terus seperti pengelolaan dengan baik. Tapi juga membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan di Al Jabbar itu sendiri, termasuk di kolam retensi masjid,” katanya. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)