Beranda Berita Nasional Sisakan Utang Rp 90 Miliar Saat Formula E, Ini Tanggapan BP BUMD...

Sisakan Utang Rp 90 Miliar Saat Formula E, Ini Tanggapan BP BUMD DKI Jakarta

formula-e.jpg

harapanrakyat.com,- Plt Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani enggan berkomentar mengenai hasil audit PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Fitria beralasan pihaknya masih perlu mempelajari terlebih dahulu hal tersebut.

Berdasarkan hasil audit, Jakpro disebut-sebut memiliki utang Rp 90 miliar pada ajang Formula E 2022.

“Ya, saya kayanya masih perlu mempelajarinya dulu,” ujar Fitria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Fitria juga menegaskan, hasil audit dari kantor akuntan publik (KAP), merupakan audit internal. Sehingga memerlukan konsultasi terkait batasan pernyataan yang bisa ia sampaikan.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

“Saya perlu konsultasi juga, karena ini audit internal. Kan ada batasan-batasan kita statment,” ucap Fitria.

Sebagai informasi sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengakui, bingung mengenai klaim untung pada ajang Formula E sebesar Rp 5 miliar oleh Jakpro.

Baca Juga : Diduga Curi Laptop, Pria Penumpang KRL di Jaksel Diamankan Petugas

Anggara juga membandingkan dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta sebesar Rp 560 miliar.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

“Jelas tidak benar kalau dibilang kita untung. Sebab tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp 560 miliar kemarin. Artinya masih sangat jauh,” ujar Anggara.

Anggara menyatakan, Jakpro juga masih harus membayar kekurangan commitment fee senilai Rp 90 miliar di luar dari pengeluaran APBD DKI senilai Rp 560 miliar.

“Apalagi Jakpro masih harus membayar kekurangan commitment fee sekitar Rp 90 miliar lagi. Itu di luar Rp 560 miliar tadi. Masih ada utang kok berani ngomong untung,” kata Anggara.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Oleh karena itu, Anggara meminta pihak Jakpro dapat segera melaporkan secara resmi pertanggungjawaban Formula E kepada DPRD dengan data yang lebih terperinci.

“Kami yang sudah minta (laporan) sejak tahun lalu. Bahkan revisi studi kelayakan pun belum kami terima,” ucapnya.

Anggara juga meminta Jakpro untuk dapat mengganti kerugian rakyat Jakarta yang harus menanggung pembayaran ratusan miliar untuk ajang balapan tersebut. (R13/HR-Online/Editor-Ecep)