Beranda Berita Nasional Lakalantas Tinggi, Polres Pangandaran Gelar Operasi Keselamatan

Lakalantas Tinggi, Polres Pangandaran Gelar Operasi Keselamatan

IMG_20230207_191010_dfIpuN5C4B_bEjUNMy671.jpeg

harapanrakyat.com,- Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Pangandaran terbilang tinggi. Guna menekan angka lakalantas, Polres Pangandaran menggelar Operasi Keselamatan Lodaya mulai tanggal 7-220 Februari 2023.

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan angka lakalantas di Pangandaran masih cukup tinggi. Pada bulan Desember 2022 saja tercatat ada 70 kejadian, dengan korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan. Dari 70 kejadian itu, paling sering terjadi lakalantas di Kecamatan Kalipucang.

“Tingkat kecelakaan lalu lintas masih cukup tinggi. Pada bulan Desember 2022 kemarin tercatat ada 70 kejadian kecelakaan,” ujar Kapolres Pangandaran.

BACA JUGA:  Satgas Pangan Polda Jabar Bongkar Kecurangan Beras, Enam Tersangka Diamankan

Tujuan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 salah satunya untuk menekan lakalantas. Pada awal operasi ini, Polres Pangandaran melakukan konvoi sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.

Kapolres menyebut ada 7 poin yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023. Seperti penertiban masalah penggunaan kendaraan dan helm serta pengguna kendaraan yang masih belum cukup umur.

Baca Juga: Masih Banyak Warga Pangandaran Tak Pakai Helm, Petugas Lakukan Ini

BACA JUGA:  Survei Litbang Kompas: Mayoritas Warga Jabar Nilai Lapangan Kerja Jadi Masalah Paling Mendesak

Dalam operasi keselamatan ini, Polres Pangandaran tidak akan melakukan tilang manual. Operasi ini sifatnya hanya preventif, mengedukasi dan mengajak masyarakat tertib berlalu lintas.

“Pemeriksaan surat-surat kendaraan tetap kita lakukan. Mayoritas masyarakat Pangandaran masih kurang tertib. Operasi tertib pemakaian helm terus kami lanjutkan. Bagi yang tidak tertib kami beri surat teguran dan kembali untuk mengambil kendaraannya kembali,” ungkapnya.

Kurang tertibnya warga Pangandaran terbukti dari operasi penggunaan helm selama 2 minggu beberapa waktu lalu. Total tercatat ada 3.500 pelanggar, dengan rata-rata 250 pengendara terjaring razia setiap hari.

BACA JUGA:  Subang Dorong Perluasan Kepesertaan JKN-KIS, Target UHC Jadi Fokus

“Ini demi meminimalisir Kecelakaan fatal dalam berlalu lintas,” katanya.

Sementara Dandim 0625/Pangandaran Letkol Arm Yusuf Andrianto menambahkan bentuk contoh dan tauladan dalam berkendara adalah dengan melengkapi surat kendaraan dan memakai helm.

“Apabila ada anggota TNI yang melanggar beritahu saya dan juga ada petugas PM laporkan saja,” pungkasnya. (Madlani/R9/HR-Online/Editor-Dadang)