harapanrakyat.com,- Warga Pangandaran, Jawa Barat, yang terjaring operasi gabungan karena melanggar aturan lalu lintas, ternyata tidak dikenakan tilang.
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat menyebut, pihaknya sengaja tidak memberikan tilang kepada pelanggar lalu lintas, lantaran operasi tersebut dilakukan untuk sosialisasi dan edukasi.
“Jadi yang tak pakai helm tidak langsung ditilang, kita hanya data dan berikan edukasi pentingnya memakai helm saat berkendara di jalan raya,” ujar AKBP Hidayat, di sela-sela kegiatan operasi gabungan, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Warga Hakimi Seorang Pria Muda Diduga Penculik Anak di Pangandaran
Menurutnya, operasi edukasi tertib berlalu lintas ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
“Kita secara bertahap memberikan pemahaman kepada masyarakat, pentingnya tertib berlalu lintas, dalam rangka mengurangi angka resiko kecelakaan di jalan raya,” ungkapnya.
Ia mengakui, jika kesadaran warga Pangandaran memakai helm terbilang rendah. “Namun, setelah digiatkannya operasi gabungan ini, ada peningkatan hingga 87 persen pengendara yang tertib berlalu lintas,” kata Kapolres.
Pantauan HR Online di lapangan, petugas memberhentikan pengendara yang tidak memakai helm. Kemudian mendata dan memberikan edukasi kepada para pelanggar.
Usai melengkapi aturan berlalu lintas (pakai helm), warga Pangandaran pun diperbolehkan untuk melanjutkan kembali perjalanan tanpa sanksi tilang. (Entang/R8/HR Online/Editor Jujang)