Beranda Berita Nasional Terungkap, Ini Identitas Penanam Ganja di Cagar Wisata Situ Cangkuang Garut

Terungkap, Ini Identitas Penanam Ganja di Cagar Wisata Situ Cangkuang Garut

Identitas-Penanam-Ganja-di-Cagar-Wisata-Situ-Cangkuang-Garut.jpg

harapanrakyat.com,- Polisi berhasil mengungkap sosok penanam ganja di area dekat Cagar Wisata Situ Cangkuang Garut, Jawa Barat.

Ternyata, ia adalah Cepi yang berprofesi sebagai dukun. Selain itu, warga sekitar juga mengenal Cepi sebagai jagoan kampung.

Sebelumnya, penemuan kebun ganja di wilayah Cagar Wisata Situ Cangkuang, Kecamatan Leles Garut, membuat geger warga sekitar.

Warga tak menyangka bahwa pengelola menanam ganja di atas tanah milik Dinas Pariwisata Garut.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

“Saya kira banyak polisi pakaian preman lagi syuting atau bikin konten. Ternyata lagi mengendap pohon ganja,” kata warga sekitar yang tak mau disebut identitasnya, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga: Geger! Polisi Temukan Kebun Ganja di Garut, 167 Ganja Ditanam di Kawasan Situ Cangkuang

Warga mengenal pelaku sebagai paranormal atau dukun. Bahkan masyarakat enggan berinteraksi, karena sifat pelaku berlaga jagoan kampung.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

“Ya tahunya kaya dukun gitu. Suka kaya jagoan kampung gitu lah,” tambahnya.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, jumlah pohon ganja yang pelaku tanam sebanyak 167 pohon.

Sementara letak tanaman mariyuana tersebut di antara sempadan danau situ dengan kolam yang pelaku urus.

“Jumlahnya 167 pohon ganja termasuk bibit pohonnya. Sudah ada yang berusia 2 tahun, tingginya antara 1 meter hingga 2 meter. Pelaku sudah kita amankan ke mako,” kata Kapolres Garut.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Penanam ganja yang telah digelandang ke Mapolres Garut, terancam melanggar Pasal 111 junto Pasal 114 Undang-undang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)