harapanrakyat.com,- Bagi para pengendara yang sering melintasi Jalan Soekarno Hatta-Ibrahim Adjie atau Jalan Samsat, Kota Bandung, Jawa Barat, tentunya sudah tidak aneh dengan lamanya durasi lampu merah di lokasi itu.
Bahkan saking lamanya durasi lampu merah itu, banyak warga yang menjuluki ‘Lampu Merah Terlama di Indonesia’, ‘Lampu Merah Perenggut Masa Muda’, hingga julukan ‘Lampu Merah Penguji Iman’.
Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan Kota Bandung menjelaskan, penerapan durasi normal di traffic light itu selama 5 menit. Penerapan durasi tersebut berdasarkan dengan jumlah kendaraan yang melintas di kawasan itu.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal menjelaskan, pihaknya dapat menerapkan waktu lebih lama untuk kaki simpang tertentu. Tujuannya, lanjut Khairul, tentunya untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Baca Juga : Parkir Liar Mulai Marak, Dishub Kota Bandung Segera Tertibkan
“Penerapan durasi lampu merah di traffic light di Jalan Samsat (Jalan Soekarno Hatta-Ibrahim Adjie) normalnya selama 5 menit. Itu berdasarkan hasil kajian berdasarkan aktivitas kendaraan di kawasan itu,” ungkap Khairul di Kota Bandung, Selasa (31/1/2023).
Namun, lanjut Khairul, jika terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa menerapkan prioritas waktu lampu hijaunya lebih lama. Hal itu untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Khairul memaparkan, adapun penyesuaian penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrean, yaitu pada pagi, siang, sore, atau malam hari.
Sebagai informasi, persimpangan Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie merupakan titik temu bagi pengendara motor dari arah Bandung Timur dan Bandung Selatan menuju ke Bandung Kota.
Karena adanya pertemuan kendaraan dari berbagai wilayah itu, menyebabkan kepadatan kendaraan yang tidak bisa terhindarkan.
Baca Juga : Kota Bandung Terapkan Aturan Tata Ruang Baru
“Dengan adanya prioritas waktu lampu hijau pada kaki simpang tertentu ini, pengendara dapat memakluminya. Ini untuk menciptakan kelancaran lalu lintas di seluruh kaki simpang,” tutur Khairul. (Ecep/R13/HR-Online)