harapanrakyat.com,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Jawa Barat, meminta para ASN dan P3K lingkup Pemkab Pangandaran, meningkatkan kinerjanya.
Hal itu berkaitan dengan Peraturan Menteri PAN RB nomor 6 tahun 2022, tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Sekretaris BKPSDM Pangandaran Soleh Supriyadi mengatakan, pihaknya saat ini tengah menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh ASN dan P3K di Pangandaran.
“Semua pegawai baik ASN dan P3K wajib mengikuti kegiatan ini,” ujar Soleh Selasa (31/1/2023).
Baca juga: LPP-FBDH Berikan Hibah PJU untuk Desa di 2 Kecamatan di Pangandaran
Bimtek tersebut kata dia, digelar maraton dari Dinas ke Dinas. “Karena jumlah ASN dan P3K di Pangandaran ribuan, maka pelaksanaannya bertahap,” katanya.
Permen PAN RB nomor 6 tahun 2022 tersebut menurutnya, berkaitan dengan kenaikan pangkat dan tunjangan para pegawai.
“Maka dari itu, diharapkan seluruh pegawai (ASN dan P3K) di lingkungan pemkab Pangandaran bisa bekerja sebaik mungkin dan profesional. Mengingat prestasi kerja mereka juga akan menentukan kenaikan pangkat,” jelas Soleh. (Entang/R8/HR Online/Editor Jujang)