Beranda Berita Subang 12 Raperda Diproyeksikan Selesai Tahun 2023 oleh DPRD Subang

12 Raperda Diproyeksikan Selesai Tahun 2023 oleh DPRD Subang

Sekwan_H-Ujang-Sutrisna-.png

KOTASUBANG.com, Subang – Sekretaris DPRD Subang, Ujang Sutisna mengungkapkan pada tahun 2023 ini diproyeksikan DPRD Subang akan menyelesaikan 12 Raperda. Raperda yang akan dibahas di tahun 2023 itu kata Ujang sudah sesuai dengan Lampiran Keputusan DPRD Kabupaten Subang Nomor 34 Tahun 2022 tentang persetujuan penetapan program pembentukan peraturan daerah kabupaten subang tahun 2023.

BACA JUGA:  Daftar 7 Tempat Service HP di Subang: Alamat dan Nomor Telepon Lengkap (November 2024)

Dari 12 Raperda itu kata Ujang, 9 merupakan usulan dari Eksekutif dan 3 merupakan prakarsa legislatif.

“12 Raperda tersebut akan diselesaikan pada tahun 2023 ini. Namun tentunya itu pun jika dengan anggaran yang maksimal tanpa ada lagi refocusing anggaran,” katanya, Selasa (24/1/2023) lalu.

Berikut 12 Raperda yang akan diproyesikan selesai tahun 2023 ini :

BACA JUGA:  Genjring Bonyok: Seni Tradisional Unik dari Kabupaten Subang

-Raperda tentang kawasan industri berwawasan kemitraan di Kabupaten Subang,
– Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten,
– Raperda Pajak daerah dan Retribusi,
– Raperda Penyertaan modal Pemerintah Daerah dengan BUMD,
– Raperda Perubahan atas Perda Kabupaten Subang nomor 2 tahun 2010 tentang penyelenggaraan sistem pendidikannya di Kabupaten Subang,
– Raperda lembaga penyiaran radio publik Benpas,
– Raperda penyelenggaraan perpustakaan,
– Raperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,
– Raperda penyelenggaraan ibadah haji daerah,
– Raperda penyelenggaraan ketenagakerjaan,
– Raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan,
– Raperda penyelenggaraan fasilitas pesantren.