Beranda Berita Nasional Rumahnya Ludes Terbakar, Warga Pangandaran Ini Berhasil Selamat dari Api

Rumahnya Ludes Terbakar, Warga Pangandaran Ini Berhasil Selamat dari Api

Rumah-Warga-Pangandaran-Habis-Terbakar.jpg

harapanrakyat.com,- Siti Robiah, warga Dusun Cikarees, RT 06, RW 02, Desa Harumandala, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berhasil menyelamtkan diri dari api, meskipun demikian rumahnya ludes terbakar, Sabtu (28/1/2023).

Kepala Desa Harumandala Jamaludin mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 07.40 WIB, pemilik rumah bernama Hasanudin dan istrinya bernama Siti Robiah.

“Saat kejadian, di rumah hanya ada istrinya, sementara Hasanudin sedang tidak ada di rumah, istri bisa menyelamatkan diri, namun semua perabotan yang ada di rumah ikut terbakar,” kata Jamaludin, Sabtu (28/01/2023).

BACA JUGA:  Satgas Pangan Polda Jabar Bongkar Kecurangan Beras, Enam Tersangka Diamankan

Menurut Jamaludin, Siti Robiah panik saat kebakaran terjadi, ia buru-buru menyelamatkan diri. Sehingga tak sempat menyelamatkan barang-barang di rumahnya yang akhirnya ludes terbakar api.

“Sepertinya Siti Robiah panik, sehingga tidak bisa menyelamatkan barang-barang yang ada di dalam rumah,” tambahnya.

Baca Juga: Ditinggal ke Kebun, Rumah Warga Panyutran Pangandaran Ludes Terbakar

BACA JUGA:  Subang Dorong Perluasan Kepesertaan JKN-KIS, Target UHC Jadi Fokus

Dugaan sementara api berasal dari arus pendek listrik, karena menurut pemilik rumah api berasal dari bagian atas rumah.

“Kebetulan rumah ini jauh dari rumah warga lainnya, jadi tidak ada tetangga yang bisa membantu mengevakuasi barang-barang yang ada di dalam rumah. Warga baru mengetahui ada kebakaran setelah api membesar,” paparnya.

Pihak pemerintah desa sudah meninjau ke lokasi kejadian dan mendata kerugian untuk nantinya dilaporkan ke dinas BPBD Kabupaten Pangandaran.

BACA JUGA:  Survei Litbang Kompas: Mayoritas Warga Jabar Nilai Lapangan Kerja Jadi Masalah Paling Mendesak

“Kami sudah melakukan meninjau ke TKP dan akan segera kita laporkan ke pihak BPBD,” pungkasnya. (Enceng/R7/HR-Online/Editor-Ndu)