harapanrakyat.com,- Sebuah rumah milik Jaja, warga Lingkungan Lembur Balong, RT 2 RW 7, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, rusak parah akibat tersambar petir, Selasa (24/1/2023).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Akibatnya rumah milik Jaja tersebut mengalami kerusakan cukup parah.
Pemilik rumah Jaja mengatakan, ia baru mengetahui rumahnya rusak tersambar petir karena mendapat informasi dari istrinya.
“Tadi sekitar pukul 13.00 WIB ada kabar dari istri saya kirim video rumah rusak karena tersambar petir,” kata Jaja kepada harapanrakyat.com Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Warganya Tersambar Petir, Ini Himbauan Kades Kujangsari Banjar
Ia menjelaskan, setelah mengetahui ada rumah warga Kota Banjar yang tersambar petir, dirinya langsung bergegas pulang untuk mengecek kondisi di lapangan.
“Saya lagi kerja di Pangandaran, makanya langsung pulang lihat kondisi rumah ternyata memang udah hancur bagian atap sama plafon,” jelasnya.
Menurutnya, petir pertama kali menyambar ke antena televisi dan menimbulkan getaran sehingga plafon, atap rumah, dan kaca hancur.
“Di rumah cuma ada anak saya itu juga di bagian depan, kebetulan di kamar ini nggak ada orang. Katanya petir pertama kali menyambar itu ke antena televisi, kondisi tiangnya juga hancur,” terangnya.
Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjar, Kusnadi melalui Kasi Kedaruratan dan Logistik, Yudi Andiana mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi dan melakukan asesmen.
Menurutnya, saat kejadian kondisi cuaca tidak turun hujan deras hanya sedikit mendung dan terdapat kilatan petir.
“Kita asesmen untuk mengetahui kondisi kerusakan rumah akibat tersambar petir tadi siang. Setelah kita lihat kerugian materi ditaksir mencapai Rp 15 juta,” katanya.
Lanjut Yudi, peristiwa itu terjadi diduga karena tiang antena terlalu tinggi sehingga besar kemungkinan untuk tersambar petir. Beruntung dari peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa.
“Tiangnya lumayan cukup tinggi jadi besar kemungkinan untuk tersambar petir meskipun kondisi televisi saat itu tidak sedang digunakan,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)