Beranda Berita Nasional DKUKMP Kota Banjar Tanggapi Usulan Penataan PKL Jalan Hamara Efendi

DKUKMP Kota Banjar Tanggapi Usulan Penataan PKL Jalan Hamara Efendi

penataan-PKL.jpg

harapanrakyat.com,- DKUKMP Kota Banjar, Jawa Barat, merespon usulan penataan PKL Jalan Hamara Efendi yang meminta penataan dan mengajukan fasilitas tenda atau lapak.

Kepala DKUKMP Kota Banjar Edi Herdianto melalui Kabid Perdagangan Irman Hermana mengatakan, pemerintah memiliki tujuan yang sama untuk melakukan penataan di lokasi tersebut.

Akan tetapi, untuk bantuan fasilitas berupa tenda ataupun lapak jualan yang paguyuban minta belum bisa merealisasikannya. Pasalnya, saat ini karena tidak ada pos anggaran melalui APBD murni.

Baca juga: 185 Kios di Pasar Banjar Jadi Tipe A, Retribusinya Ikut Naik?

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meski begitu, lanjutnya, pihaknya akan mengupayakan untuk mengajukan bantuan fasilitas tenda ataupun lapak untuk paguyuban PKL melalui anggaran perubahan.

“Saya lihat di anggaran murni tidak ada untuk bantuan fasilitas tersebut. Kami usahakan nanti melalui anggaran perubahan,” kata Irma, Senin (23/1/23).

Lanjutnya DKUKMP tidak keberatan dengan usulan penataan PKL apabila nantinya menggunakan konsep penyeragaman dengan satu tenda.

Namun untuk konsep penataan tersebut menurutnya memang perlu ada perencanaan yang matang. Sebab, ukuran lapak atau gerobak yang PKL gunakan untuk berjualan juga beragam.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

“Kami juga tidak masalah apabila untuk tenda itu ada keseragaman misalnya ada ciri khas batik Kota Banjar. Kita ingin melakukan penataan agar kawasan itu lebih tertata,” katanya menambahkan.

“Hanya saja yang biasanya menjadi agak sulit itu objek jualan dan gerobak mereka beraneka ragam. Nanti kita agendakan koordinasi sembari silaturahmi dengan paguyuban soal usulan penataan PKL ini,” katanya.

Terpisah Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Banjar Wardoyo mengatakan, terkait rencana penerapan satu arah di Jalan Hamara Efendi pihaknya belum memutuskan rencana penerapan satu arah di lokasi tersebut.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Terkait hasil jajak pendapat yang sebelumnya pihaknya lakukan juga masih berjalan. Jajak pendapat tersebut masih berlangsung hingga akhir bulan Januari mendatang.

“Belum ada keputusan untuk rencana penerapan satu arah. Sementara ini jajak survei masih berjalan sampai akhir Januari. Jadi belum ada kepuasan,” katanya belum lama ini. (Muhlisin/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)