harapanrakyat.com,- 10 pasangan santri dan santriwati di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, resmi melangsungkan pernikahan massal, Senin (23/1/2023).
Pasangan santri dan santriwati tersebut sebelumnya telah melangsungkan perjodohan atau Khitbah massal. Bahkan, dalam video Khitbah massal tersebut viral di media sosial.
Pernikahan massal ini diawali di masjid komplek pesantren. Prosesi akad nikah sendiri dilaksanakan pada pukul 08:00 WIB.
Pada prosesi akad nikah tersebut menggunakan bahasa Arab, bahkan untuk mas kawin pada nikah massal ini masing-masing sebesar 25 gram.
Meskipun penuh haru, namun acara nikah massal ini berlangsung cukup meriah. Pada kegiatan ini juga turut hadir keluarga dan kerabat kedua mempelai.
Baca Juga: Lamaran Massal di Pesantren Miftahul Huda 2 Ciamis ini Viral, Begini Awalnya!
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Huda 2, Nonop Hanafi mengatakan, kegiatan pernikahan massal santri ini merupakan agenda tahunan. Bahkan kali ini adalah yang kelima kalinya.
“Sebelumnya itu, ada 2 pasangan, kemudian 3 pasangan, lalu 6 pasangan, selanjutnya 8 pasangan dan saat ini 10 pasangan,” katanya.
Menurutnya, nikah massal ini bagi para santri yang sudah purna atau kelasnya sudah Ma’had Ali. Intinya para santri ini telah melakukan proses pendidikan di pesantren.
“Jadi mereka itu sudah jadi ustadz dan ustadzah,” tuturnya.
Nonop menambahkan, setelah nikah massal ini nantinya mereka jadi kader dakwah pada sejumlah tempat.
“Setelah nikah, nantinya pasangan yang sudah sah itu akan kami beri waktu seperti honeymoon selama 1 minggu. Setelah itu nantinya akan kami proyeksikan untuk dakwah,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)