KBRN, Bogor: Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor masih menerapkan uji coba kebijakan ganjil genap di Kawasan Puncak untuk mengurangi volume kendaraan yang berpotensi menimbulkan kerumunan wisatawan.
Penerapan ganjil genap disesuaikan dengan tanggal kalender, sehingga pada hari Sabtu (11/9/2021) yang diperkenankan adalah kendaraan berpelat nomor ganjil untuk melintas.
Saat pemeriksaan, petugas kembali memergoki ada pengendara mobil yang mencoba mengakali sistem ganjil genap dengan mengganti pelat nomor kendaraannya, bahkan ada satu mobil ambulans yang kedapatan mencoba menerobos melawan arus di Simpang Gadog. Petugas yang curiga, kemudian memeriksa mobil tersebut dan mendapati ambulans kosong dan tidak dapat menunjukkan surat keterangan apapun, pengendara juga bukan tenaga kesehatan.
Alhasil mobil ambulans bodong itu pun langsung digelandang petugas Kepolisian ke Pos Polisi Gadog untuk diperiksa lebih lanjut guna diberikan sanksi sesuai UU Lalu Lintas.
“Awalnya, petugas kami mencurigai mobil ambulans yang tiba- tiba saja melawan arus sehingga terkesan menghindari pemeriksaan. Saat diperiksa petugas kami menemukan mobil tersebut tidak membawa pasien, pengendara tidak memggunakan APD dan surat kendaraan masih teregistrasi sebagai kendaraan pribadi, bukan ambulans,” terang Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata.
Iptu Dicky mengatakan saat ini pengendara dan kendaraan sudah dibawa ke Pos Pemeriksaan Gadog dan akan dikenakan sanksi tilang dengan beberapa pasal seperti melanggar marka jalan dan peruntukkan kendaraan yang tidak sesuai. Perlengkapan ambulans seperti strobo dan stiker pun langsung dicopot oleh petugas.
“Selain mobil ambulans , kami juga mengamankan sebuah kendaraan mewah di Gerbang Tol Ciawi karena memalsukan nomor kendaraan agar lolos sistem ganjil genap. STNK-nya pun hanya fotokopian sehingga kami kenakan sanksi tilang,” imbuhnya.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk tetap menaati peraturan demi keselamatan bersama. Jangan coba-coba mengelabui petugas. Kami selalu siagakan anggota di delapan titik pemeriksaan. Tidak ada toleransi. Yang kedapatan melanggar langsung kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Dicky.