Beranda Berita Subang Terima Tim UKPBJ, Bupati Subang Ingin Percepatan Proses Pengadaan yang Sesuai Regulasi

Terima Tim UKPBJ, Bupati Subang Ingin Percepatan Proses Pengadaan yang Sesuai Regulasi

Kepala-Bagian-UKPBJ-Setda-Kabupaten-Subang-Iwan-Kurniawan.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat menerima tim dari bagian UKPBJ Setda Kabupaten Subang, bertempat di Ruang Rapat Segitiga, Jumat (20/01/2023).

Membuka pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni S.Sos.,M.Si menyampaikan pertemuan ini adalah persiapan dimana pada tanggal 25 Januari mendatang akan dilaksanakan sosialisasi input SIRUP serentak.

“Peserta seluruh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Subang,” kata Sekda.

Kepala Bagian UKPBJ Setda Kabupaten Subang, Iwan Kurniawan Kusnadi ST.,M.Si pada kesempatan tersebut menuturkan pertemuan ini pada intinya adalah untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA:  Kendaraan Besar Bikin Resah, Kang Rey Siap Turun Tangan!

“Percepatan proses pengadaan barang dan jasa dengan melaksanakan input serentak Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP),” katanya.

Dalam arahannya Kang Jimat menyambut baik dan mengapresiasi niatan input serentak Sirup karena menurut Kang Jimat hal tersebut sejalan dengan keinginannya agar proses pengadaan dapat lebih dipercepat sehingga pelaksanaan kegiatan pun dapat sesuai rencana.

BACA JUGA:  Klinik Jadi Garda Terdepan, Pemkab Subang Dorong Transformasi Layanan Kesehatan

“Nampaknya ini gayung bersambut karena ini dibahas saat Rakornas Kepala Daerah kemarin di Bogor. Bagaimana caranya pengadaan lebih cepat. Selama ini kalau belum bulan 7 belum bisa dilaksanakan. Apresiasi kepada teman-teman. Saya inginkan Maret sudah bisa tender. Saya inginkan Maret sudah tender dan laporkan segala hambatan kepada saya supaya April sudah mulai bergerak,” katanya.

BACA JUGA:  Subang Buka Lelang Jabatan Dirut PT SS: Siapa yang Siap Menyetir Kapal BUMD Ini?

Menutup arahannya Kang Jimat berpesan dan menekankan meskipun dilaksanakan percepatan dalam proses pengadaan, semua pihak harus selalu mengikuti regulasi dan SOP yang ada untuk menghindari pelanggaran hukum.

“Di satu sisi kita haruslebih cepat, tapi regulasi dan SOP wajib dipenuhi,” pungkas Kang Jimat.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut para Pejabat Fungsional Pengadaan Setda Kabupaten Subang.