Beranda Berita Nasional Sistem Pemilu Tertutup Pengamat di Kota Banjar Sebut Kemunduran Demokrasi

Sistem Pemilu Tertutup Pengamat di Kota Banjar Sebut Kemunduran Demokrasi

Sidik.jpg

harapanrakyat.com,– Wacana perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup cukup meresahkan di tengah perjalanan demokrasi yang sudah berjalan.

Akademisi yang juga pengamat politik dan pemerintahan di Kota Banjar, Jawa Barat, Sidik Firmadi menilai, sistem pemilu menggunakan proporsional tertutup merupakan sebuah bentuk kemunduran demokrasi bangsa ini.

“Jika pada akhirnya nanti wacana sistem pemilu proporsional tertutup benar-benar terwujud, maka itu merupakan bentuk kemunduran demokrasi,” kata Sidik Firmadi kepada harapanrakyat.com, Senin (09/01/2023).

Karena, pada dasarnya hakikat demokrasi sendiri memiliki makna bahwa kekuasaan sesungguhnya ada di tangan rakyat.

Sehingga, sudah sewajarnya masyarakat mendapatkan ruang secara bebas untuk menentukan pilihannya secara langsung, kepada siapa (caleg) yang akan mereka beri kekuasaan untuk mewakili di legislatif.

BACA JUGA:  Viral: Permintaan Maaf Andi Gondrong Kepada Dedi Mulyadi

Baca Juga: Kotak Suara untuk Pemilu 2024 Berbahan Kardus Lagi, Ini Alasan KPU

Artinya, kata Sidik, jangan sampai kekuasaan rakyat itu diamputasi oleh sistem proporsional tertutup. Karena dengan sistem saat ini pun sebenarnya rakyat tidak sepenuhnya berkuasa.

“Rakyat harus memberikan kekuasaannya kepada orang lain atau para caleg. Jadi, kalau sistem proporsional tertutup diterapkan akan semakin membuat rakyat kehilangan kekuasaannya,” ujar Sidik.

Sebab itu ia sangat menolak usulan perubahan sistem pemilu tersebut. Meskipun sistem pemilu saat ini juga masih memiliki banyak kelemahan. Termasuk money politik dan biaya kampanye yang cukup besar.

BACA JUGA:  Radja Nainggolan Ditangkap Polisi: Dugaan Penyelundupan Kokain di Belgia

Menurut Sidik, seharusnya kalau mau memperbaiki, fokus pada permasalahan tersebut. Bukan merubah sistem pemilu secara umum.

Tetapi, jika ada pihak-pihak yang mengusulkan, menurutnya itu juga perlu dihormati sebagai bagian dari dinamika dalam berdemokrasi.

“Saya berharap wacana perubahan sistem pemilu tersebut dihentikan. Lebih baik fokus pada persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang akan datang,” kata Sidik.

Baca Juga: Bawaslu Pangandaran Rakor Bahas Kerawanan Kampanye di Media

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lebih Transparan

Sementara itu, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar Awal Muzaki menilai, sistem pemilu proporsional terbuka lebih cocok dengan alam demokrasi yang sekarang ini.

BACA JUGA:  Inilah Sistem Penerimaan Murid Baru 2025: Apa Saja Perubahannya dan Bagaimana Dampaknya?

Hal itu karena sistem proporsional terbuka menurutnya lebih transparan. Para pemilih tidak hanya memilih partai politik saja. Tetapi juga dapat menentukan calon legislatif pilihannya secara langsung, sesuai dengan kehendak hati nuraninya.

Berbeda dengan sistem proporsional tertutup, yang mana kekuatan partai lebih mendominasi dan cenderung akan melahirkan oligarki di tubuh partai politik.

“Dengan sistem proporsional terbuka, kedaulatan ada di tangan rakyat. Itu sesuai dengan makna demokrasi. Berbeda ketika menggunakan sistem proporsional tertutup,” katanya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)