Beranda Berita Nasional Tim Forensik RSUD Kota Banjar Temukan Ini di Tubuh Bayi yang Diduga...

Tim Forensik RSUD Kota Banjar Temukan Ini di Tubuh Bayi yang Diduga Dibunuh Ayahnya

Tim-Forensik.jpg

harapanrakyat.com,- Tim forensik RSUD Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap tubuh seorang bayi laki-laki berusia 8 bulan asal Pangandaran. Mayat bayi itu diduga dibunuh oleh ayah kandungnya.

Penemuan mayat bayi itu sempat membuat geger warga Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Karena dikuburnya dekat kolam.

Dokter spesialis forensik IPJ RSUD Kota Banjar, dr. Hendrik mengatakan, pihaknya mendapat kiriman dari Polres Pangandaran untuk melakukan pemeriksaan. Terkait penemuan mayat bayi tersebut.

BACA JUGA:  4 Pemain Naturalisasi Segera Perkuat Timnas Indonesia, Siap Tempur di Kualifikasi Piala Dunia 2026!

Setelah melakukan pemeriksaan, lanjutnya, tim forensik RSUD Kota Banjar mencurigai adanya sejmlah luka pada tubuh bayi laki-laki malang itu.

Baca Juga: Bayi di Pangandaran Dikubur di Kedalaman 10 cm Dekat Kolam, Diduga Dibunuh Ayahnya

“Kita lakukan pemeriksaan dan kita curigai adanya beberapa luka pada tubuh korban. Luka tersebut ada beberapa yang mematikan,” terang dr. Hendrik kepada harapanrakyat.com, Selasa (10/01/2023).

BACA JUGA:  Viral: Permintaan Maaf Andi Gondrong Kepada Dedi Mulyadi

Namun, ia tidak dapat menjelaskan secara detail mengenai luka yang ada pada tubuh mayat bayi tersebut. Pihaknya akan membuat laporan hasil pemeriksaan. Laporan tersebut akan pihaknya sampaikan kepada penyidik.

“Kami temukan ada tanda-tanda kekerasan. Sedangkan, untuk lebih jelasnya saya akan memberikan laporan kepada penyidik. Karena tim penyidik yang berhak menerangkan hasil pemeriksaan,” katanya.

BACA JUGA:  Peringati Hakordia 2024, DAHANA Sosialisasi Update SMAP

Lanjut Hendrik, pihaknya sudah mengambil sampel dari mayat bayi tersebut untuk pemeriksaan di laboratorium patologi anatomi.

“Kita ambil sampel untuk pemeriksaan di laboratorium patologi. Hal itu untuk membuktikan kecurigaan kita,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)