Beranda Berita Nasional Layanan Program Jamkesda di Tasikmalaya Dihentikan, Ini Alasannya

Layanan Program Jamkesda di Tasikmalaya Dihentikan, Ini Alasannya

Layanan-Program-Jamkesda-di-Tasikmalaya-Dihentikan.jpg

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Jawa Barat memutuskan untuk menghentikan sementara layanan program Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda.

Tentunya, dengan berhentinya layanan kesehatan tersebut sangat berdampak kepada warga menengah ke bawah. Pasalnya, Jamkesda sangat berguna untuk masyarakat tidak mampu.

“Ternyata banyak masyarakat Tasikmalaya yang Jamkesda-nya tidak aktif lagi. Sehingga kami pertanyakan hal tersebut ke Dinas Kesehatan,” kata Rian, salah seorang warga, Kamis (5/1/2023).

“Akhirnya, pasien pulang kan, karena gak punya biaya untuk bayar rumah sakit,” tambahnya.

BACA JUGA:  Peringati Hakordia 2024, DAHANA Sosialisasi Update SMAP

Baca Juga: Waduh! Nakes Honorer di Tasikmalaya Bakal Kepung Kantor Bupati

Sementara itu, Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya, mengaku bahwa dihentikan sementara layanan program Jamkesda karena ada beberapa faktor.

Pertama, Pemkab Tasikmalaya tidak mampu untuk membayar Jaminan Kesehatan Daerah ke sejumlah rumah sakit. Pasalnya, kemampuan anggaran yang terbatas.

“Bahkan, Dinkes mempunyai tunggakan untuk biaya Jamkesda sampai Rp 39 miliar,” ungkap  Pengelola Jamkesmas Dinkes Kabupaten Tasikmalaya, Yati Nurhayati, Kamis (5/1/2023).

BACA JUGA:  DAHANA Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sukabumi

Selain itu, pihaknya juga sambil menunggu Peraturan Bupati (Perbup). Sebab, ada Permendagri Nomor 84/2022, tentang Pedoman Penyusunan APBD.

 “Jadi pemerintah daerah tidak diperbolehkan untuk mengelola skema jaminan kesehatan ganda. Seperti rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah daerah yang sama jaminannya dengan program JKN,” tuturnya.

Kemudian, sambung Yati, dasar kedua penghentian layanan program Jamkesda tersebut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019, Pasal 124.

Dalam pasal tersebut menyebutkan, bahwa melarang setiap pejabat membuat tindakan, yang berakibat pengeluaran atas beban APBD. Hal tersebut jika anggaran dalam pengeluaran tersebut tidak cukup tersedia atau tidak tersedia.

BACA JUGA:  DAHANA Serahkan Bantuan Bibit Tanaman ke Bandung Barat

“Tahun 2023 ini, untuk Jamkesda tidak ada anggaran. Sehingga layanan tersebut dihentikan,” ucapnya.

Yati mengungkapkan, bahwa tunggakanya yang paling besar adalah ke RSUD SMC sebesar Rp 20 miliar.

“Selain itu juga, tunggakan ke RS Hasan Sadikin Bandung, dan RS Cicendo juga RS Jiwa,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)