Beranda Berita Nasional Ketua KPUD Kabupaten Bandung Akui DPRD Tidak Terundang Pada Pelantikan PPK

Ketua KPUD Kabupaten Bandung Akui DPRD Tidak Terundang Pada Pelantikan PPK

Bupati-Bandung-Persiapan-Pemilu-2024-e1670938445522.jpeg

harapanrakyat.com,- Ketua KPUD Kabupaten Bandung, Agus Baroya menyampaikan permohonan maafnya kepada DPRD Kabupaten Bandung.

Permohonan maaf dilontarkan Agus lantaran KPUD Kabupaten Bandung lantaran tidak mengundang DPRD pada pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (4/1/2023) kemarin.

“Iya tidak terundang. Bukan sebuah kesengajaan dan kelupaan aja, ada human error. Nanti saya akan menemui ketua DPRD untuk klarifikasi, agar semuanya baik-baik lagi,” ungkap Agus melalui sambungan teleponnya, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga : Kisruh DPRD dan KPUD Kabupaten Bandung, Legislatif Layangkan Surat ke KPUD

Agus pun mengakui kesalahannya yang tidak mengundang unsur DPRD Kabupaten Bandung pada saat pelantikan tersebut.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bandung merasa dilecehkan atas sikap KPU Kabupaten Bandung. Hal itu lantaran KPUD tidak melayangkan undangan kepada unsur legislatif saat pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bandung.

BACA JUGA:  DAHANA Aktif Mengembangkan Produk Alutsista Indonesia

Namun, saat dalam pelantikan itu hanya hadir Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai unsur eksekutif. Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto, tidak tampak hadir dalam acara tersebut.

Menanggapi ketidakhadirannya pada pelantikan PPK itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto angkat bicara. Ketidakhadiran DPRD dan jajaran lainnya karena pihaknya tidak menerima undangan dari KPUD itu.

“Ketika eksekutif hadir tetapi unsur legislatif tidak hadir karena tidak adanya undangan resmi, saya pikir ini sebuah pelecehan kepada DPRD. Kami sepakat, DPRD keberatan dengan langkah KPUD melakukan pelantikan secara sepihak,” ungkapnya.

Jalinan Komunikasi KPUD dengan DPRD Kabupaten Bandung Tidak Berjalan Harmonis

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana mengatakan, selama ini KPUD Kabupaten Bandung hanya menjalin komunikasi dengan DPRD Kabupaten Bandung jika ada perlunya saja, khususnya mengenai anggaran.

BACA JUGA:  DAHANA Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sukabumi

“Tidak ada komunikasi baik yang terjalin antara DPRD dan KPUD Kabupaten Bandung. Cuma sebatas membicarakan anggaran, baru KPUD ada komunikasi dengan DPRD. Selebihnya di luar itu, tidak ada komunikasi. Koordinasi dengan Komisi A sebagai mitra kerja KPUD pun kurang terjalin baik,” ungkap Toni.

Baca Juga : Lantik PPK Sepihak, DPRD Kabupaten Bandung Merasa Dilecehkan KPUD

Toni menegaskan, bukan hanya kali ini saja KPUD tidak melibatkan DPRD dalam kegiatannya. Beberapa kegiatan KPUD pun tidak pernah melibatkan DPRD.

Toni mencontohkan, saat KPUD melakukan rencana perubahan kuota kursi DPRD di masing-masing daerah pemilih yang juga tidak pernah melibatkan atau DPRD.

BACA JUGA:  Peringati Hakordia 2024, DAHANA Sosialisasi Update SMAP

Padahal, sebagai lembaga ad hoc, kata Toni, KPUD sangat bergantung pada APBD Kabupaten Bandung. DPRD menjadi salah satu unsur pemerintahan yang mengesahkan anggaran untuk KPUD.

“Jadi memang betul, koordinasi dan komunikasi antara DPRD dengan KPUD ini kurang berjalan harmonis. Padahal, KPUD ini sangat bergantung kepada DPRD terkait anggaran di lembaganya. Secara etika, sikap KPUD ini patut dipertanyakan,” ungkapnya.

Mengenai sikap KPUD yang tidak mengundang legislatif pada pelantikan itu, Toni menduga hal itu bukan dari unsur kekhilafan. Sebab, DPRD ini merupakan lembaga negara yang sudah lama ada di negara ini.

“Memangnya DPRD ini lembaga baru? Pemerintahan itu ada unsur eksekutif dan legislatif. DPRD ini kan legislatif,” ucap Toni. (Ecep/R13/HR-Online)