Beranda Berita Nasional Jadi Korban PHK, Puluhan Karyawan PT APL Kota Banjar Serbu Kantor Perusahaan 

Jadi Korban PHK, Puluhan Karyawan PT APL Kota Banjar Serbu Kantor Perusahaan 

Puluhan-Karyawan-PT-APL-Kota-Banjar-Serbu-Kantor-Perusahaan.jpg

harapanrakyat.com,- Puluhan karyawan PT Albasi Priangan Lestari (APL) Kota Banjar, Jawa Barat, yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), melakukan aksi unjuk rasa. Mereka berunjuk rasa di halaman kantor Personalia, Kamis (5/1/23).

Puluhan karyawan mendatangi PT APL untuk mempertanyakan status mereka. Selain itu juga menuntut pihak perusahaan untuk memberikan uang pesangon, sebagaimana tuntutan karyawan.

Korlap aksi yang juga Ketua PUK SPSI PT APL, Ahmad Jaelani mengatakan, aksi tersebut untuk meminta penjelasan terkait nasib 23 karyawan yang terkena PHK oleh pihak perusahaan.

Menurutnya, keputusan pemutusan hubungan kerja tersebut sangat merugikan karyawan. Pasalnya, PHK tersebut dilakukan secara sepihak. Selain itu juga tidak sesuai dengan keputusan awal, yaitu hanya meliburkan karyawan.

Baca Juga: Dewan Pengawas Naker Akan Uji Visual Kelayakan Boiler Oil PT APL Banjar

Sebab itu, kata Jaelani, pihaknya memfasilitasi buruh atau karyawan PT APL Kota Banjar, yang terkena PHK. Menuntut agar pihak perusahaan memberikan uang pesangon sebagaimana tuntutan karyawan.

BACA JUGA:  DAHANA Aktif Mengembangkan Produk Alutsista Indonesia

“Kami hanya menjembatani karyawan APL yang terkena PHK secara sepihak. Karena keputusan pemutusan hubungan kerja itu, tidak sesuai keputusan meliburkan karyawan,” kata Jaelani kepada wartawan usai aksi.

Lanjutnya menjelaskan, PHK tersebut bermula pada bulan Desember 2022. Saat itu, perusahaan mengeluarkan kebijakan meliburkan sebanyak 56 karyawan, terhitung 6 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.

Pihak perusahaan akan mempekerjakan kembali setelah masa libur tersebut berakhir. Hasil komunikasi sebelumnya pun tidak ada indikasi dari pihak perusahaan akan melakukan PHK.

Baca Juga: Soal Uji Emisi, DLH Kota Banjar Minta PT APL Lakukan Kajian Teknis

Akan tetapi, lanjutnya, sebelum masuk masa kerja, tiba-tiba sebagian karyawan pada tanggal 31 Desember tanpa ada pemberitahuan mendapati pengumuman. Adapun isi pengumuman tersebut PHK terhadap 23 orang yang diliburkan.

BACA JUGA:  DAHANA Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sukabumi

“Ke pihak serikat tidak ada konfirmasi, dari awal juga tidak ada konfirmasi. Itu kan perbuatan tidak mengenakan. Ketika karyawan sedang libur, mau masuk kerja tiba-tiba terjadi PHK,” jelasnya.

Alasan PHK Puluhan Karyawan PT APL Kota Banjar Tidak Masuk Akal!

Adapun yang menjadi alasan PHK tersebut, jelas Jaelani, perusahaan berdalih karena saat ini tengah mengalami penurunan omzet. Selain itu juga menurutnya perusahaan mengaku kesulitan bahan baku untuk proses produksi.

Menurut Jaelani, alasan menurunnya omzet perusahaan tersebut tidak masuk akal. Karena, faktanya pihak perusahaan saat ini juga malah melakukan rekrutmen karyawan ataupun tenaga kerja baru.

“Alasannya itu katanya kondisi pasar sepi, tidak ada uang. Tapi saya lihat perusahaan melakukan rekrutmen karyawan baru. Sedangkan karyawan yang ada, malah di-PHK,” tukasnya.

Pihaknya pun akan menuntut PT APL Kota Banjar, supaya memberikan uang pesangon sebesar Rp 30 juta kepada karyawan yang terkena PHK. Hal tersebut sebagaimana kebiasaan yang pernah dibuat oleh perusahaan.

BACA JUGA:  DAHANA Serahkan Bantuan Bibit Tanaman ke Bandung Barat

Baca Juga: Soal PHK 230 Karyawan, Begini Penjelasan PT APL Kota Banjar

Apabila tidak ada kesepakatan bersama, pihaknya akan terus melakukan aksi sampai tuntutan tersebut terpenuhi. Hal itu karena menurutnya, PHK bisa terjadi ketika ada kesepakatan antara pengusaha dan karyawan.

“PHK itu hak perusahaan. Kami siap terkena PHK, tapi kami minta seperti yang sudah pernah berjalan. Mereka tidak ada yang minta kembali bekerja, karena mentalnya sudah down,” tandasnya. 

Sementara itu, salah seorang karyawan yang terkena PHK, Rusli menambahkan, setidaknya pihak perusahaan PT APL Kota Banjar masih bisa mempertahankan para karyawan yang terkena PHK.

“Setidaknya kami masih ingin bekerja. Kami juga warga Banjar. Tapi itu terserah nanti hasil kesepakatan bersama,” singkatnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)