Beranda Berita Nasional Lantik PPK Sepihak, DPRD Kabupaten Bandung Merasa Dilecehkan KPUD

Lantik PPK Sepihak, DPRD Kabupaten Bandung Merasa Dilecehkan KPUD

ketua-DPRD-Kabupaten-Bandung-Sugianto.jpg

harapanrakyat.com,- DPRD Kabupaten Bandung, merasa dilecehkan atas sikap KPU Kabupaten Bandung. Hal itu menyusul sikap KPUD yang tidak melayangkan undangan kepada unsur legislatif saat pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bandung.

KPUD Kabupaten Bandung pada Rabu (4/1/2023) menggelar pelantikan anggota PPK terpilih se Kabupaten Bandung untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Pelantikan itu digelar di sebuah hotel di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Namun, pelantikan PPK hanya hadir Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai unsur eksekutif. Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto, tidak tampak hadir dalam acara tersebut.

Demikian halnya dengan pimpinan Komisi A DPRD Kabupaten Bandung yang menjadi mitra kerja KPUD Kabupaten Bandung yang tidak hadir.

BACA JUGA:  DAHANA Aktif Mengembangkan Produk Alutsista Indonesia

Baca Juga : Menjelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bandung Belum Miliki Gudang

Menanggapi ketidakhadirannya pada pelantikan PPK itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto angkat bicara. Ketidakhadiran DPRD dan jajaran lainnya karena pihaknya tidak menerima undangan dari KPUD Kabupaten Bandung.

“Kami mengucapkan selamat kepada KPUD yang sudah melantik anggota PPK. Namun, kami tidak mendapat undangan dari KPUD mengenai acara tersebut,” ungkap Sugianto di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (5/1/2023).

Sugianto menegaskan, sikap KPUD Kabupaten Bandung itu patut dipertanyakan. Dia mengingatkan KPUD, unsur roda pemerintahan ini terdiri dari eksekutif dan legislatif.

“Ketika eksekutif hadir tetapi unsur legislatif tidak hadir karena tidak adanya undangan resmi, saya pikir ini sebuah pelecehan kepada DPRD. Kami sepakat, DPRD keberatan dengan sikap KPUD yang melantik PPK secara sepihak,” ungkapnya.

BACA JUGA:  DAHANA Serahkan Bantuan Bibit Tanaman ke Bandung Barat

DPRD Kabupaten Bandung Segera Laporkan Sikap KPUD ke DKPP

Apalagi, lanjut Sugianto, berdasarkan pemberitaan yang pihaknya peroleh di lapangan, terdapat permasalahan-permasalahan mengenai pengangkatan para PPK ini.

“Saya juga telah melakukan kroscek ke Setwan DPRD, sampai kemarin (Rabu) petang pun tidak ada selembar undangan dari KPUD, baik kepada pimpinan DPRD atau komisi A yang menjadi mitra kerja,” tuturnya.

Baca Juga : Program Bedah Rumah Polresta Bandung Raih Penghargaan Lemkapi

Sugianto menegaskan, seharusnya KPUD lebih intensif membangun komunikasi dengan DPRD dalam rangka persiapan penganggaran, terutama untuk anggaran Pilkada 2024.

BACA JUGA:  DAHANA Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sukabumi

“Dengan sikap-sikap dari KPU ini, kami sangat keberatan. Ada apa? Apa modus KPU dalam pelantikan ini? Tentu kami menyayangkan sikap-sikap seperti ini. Nilai independensi KPU betul-betul dipertaruhkan,” kata Sugianto.

Bahkan, lanjut Sugianto, pihaknya pun mengaku memiliki bukti-bukti mengenai sikap KPUD Kabupaten Bandung dalam pelaksanaan Pemilu dan pilkada di Kabupaten Bandung.

“Kami akan melaporkan hal ini kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) mengenai kinerja KPUD,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bandung ini.

Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Bandung Agus Baroya belum memberikan respon mengenai polemik yang terjadi ini. (Ecep/R13/HR-Online)