harapanrakyat.com,- Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan APBDes, Desa Cisarua, Kecamatan Langkaplancar, Pangandaran, Jabar, tahun anggaran 2023 batal dilaksanakan.
Hal itu karena Kepala Desa Cisarua tidak kunjung datang.
Sekretaris Desa Cisarua, Dedi Kusmana mengatakan, persiapan kegiatan sebetulnya sudah matang, karena sudah direncanakan jauh- jauh hari.
Bahkan tamu undangan dari kecamatan dan pendamping desa sudah hadir di lokasi, tetapi sampai siang hari Kepala Desa Cisarua tidak kunjung datang ke kantor desa tanpa keterangan.
Ia menjelaskan, bahwa Musdes ini merupakan agenda akhir dari proses panjang penyusunan APBDes.
“Ini adalah proses terakhir (semacam paripurna) lah, penetapan APBDes 2023, ada sedikit koreksi dari kecamatan terhadap proporsi APBDes Desa Cisarua, yang harus berpedoman pada Permendes 8 dan PMK 201, namun sampai siang pak Kuwu tidak juga hadir, sehingga terpaksa agenda ini dibatalkan,” ujarnya, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Cerita Bupati Pangandaran Lawan Kemaksiatan dengan Gaya Kepemimpinan Gatotkaca
Ketidakhadiran Kepala Desa jelas disayangkan, terlebih Kepala Desa tidak memberikan keterangan alasan ketidak hadirannya.
Bahkan tamu undangan terutama dari kecamatan mengatakan bahwa mereka kecewa atas ketidak hadiran Kepala Desa.
“Pihak kecamatan akan melayangkan surat teguran kepada Kepala Desa dan akan mempertanyakan alasan ketidakhadirannya,” singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, HR Online belum bisa mendapat keterangan dari Kades Cisarua, alasan ketidakhadirannya dalam Musdes. (Enceng/R8/HR Online/Editor Jujang)