Beranda Berita Nasional Sempat Kabur, Pencuri Sepeda Motor di Bandung Berhasil Diringkus

Sempat Kabur, Pencuri Sepeda Motor di Bandung Berhasil Diringkus

ranmor-cibeunying-kidul.jpeg

harapanrakyat.com,- Pelaku pencurian sepeda motor berinisial CS (49), berhasil diringkus petugas kepolisian dari Polsek Cibeunying Kidul, Polrestabes Bandung.

Saat ini, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Cibeunying Kidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Cibeunying Kidul, AKP Aris Riyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/12/2022) dini hari, sekitar pukul 00.05 WIB di rumah korban Muhammad Rizki (22), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Padasuka Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Baca Juga : BNNP Jabar Ungkap 51 Kasus Tindak Pidana Narkotika Selama 2022

Kapolsek menjelaskan, saat itu pelaku berusaha mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumah, dalam keadaan kunci kontak masih tergantung di sepeda motor.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Saat pelaku hendak menggondol sepeda motor korban, aksi pelaku terpergoki korban. Mengetahui pelaku membawa sepeda motornya, korban berusaha mempertahankan kendaraannya dari tangan pelaku.

Namun nahas, saat korban berusaha mencegah aksi nekat pelaku yang membawa kabur sepeda motor miliknya, korban terseret sejauh tujuh meter. Akibatnya, lanjut Aris, korban mengalami luka-luka.

“Saat itu, pelaku berhasil kabur dengan membawa barang hasil curiannya,” ungkap kapolsek kepada wartawan di Mapolsek Cibeunying Kidul.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Pelarian Pelaku Pencurian Sepeda Motor Tertangkap di Depan Polsek

Meski mengalami luka-luka, lanjut Kapolsek, korban tetap berusaha mengejar pelaku pencurian. Kebetulan saat kejadian itu, ada beberapa rekan korban yang berada di sekitar lokasi kejadian dan ikut mengejar pelaku.

Upaya korban bersama rekan-rekannya yang mengejar pelaku pencurian itu membuahkan hasil. Petugas Polsek Cibeunying Kidul yang saat itu sedang piket langsung datang membantu pengejaran pelaku, akhirnya pelaku berhasil tertangkap di depan Polsek Cibeunying Kidul.

Baca Juga : Jadi Masjid Termegah di Jabar, Kaca Patri Hiasi Masjid Raya Al Jabbar

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Pelaku sudah tertangkap kebetulan ada petugas (polisi) piket yang sedang berjaga,” katanya.

Saat ini, kata dia, polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada pelaku di Mapolsek Cibeunying Kidul. Akibat perbuatannya itu, lanjut Kapolsek, pelaku terancam pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

“Ancaman hukumannya 10 tahun kurungan penjara,” ucapnya.

Sementara itu, pelaku pencurian sepeda motor ini belum bisa diwawancarai karena polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepolisian terhadap pelaku. (Ecep/R13/HR-Online)