Beranda Berita Nasional Anton Sukartono Sayangkan Wacana Pemilu ke Sistem Proporsional Tertutup

Anton Sukartono Sayangkan Wacana Pemilu ke Sistem Proporsional Tertutup

Anton-Sukartono-Sayangkan-Wacana-Pemilu-ke-Sistem-Proporsional-Tertutup.jpg

harapanrakyat.com,- Anton Sukartono Suratto, Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, menyayangkan wacana KPU mengembalikan sistem Pemilu 2024 ke sistem proporsional tertutup.

Anton menyesalkan hal itu usai adanya pernyataan dari Hasyim Asy’ary, Ketua KPU Pusat.

Saat ini, sistem proporsional tertutup itu sedang dibahas lembaga MK (Mahkamah Konstitusi).

Menurutnya, jika MK mengabulkan pengajuan KPU, itu berarti sistem pemilihan umum akan kembali ke masa lalu.

“Jadi saya menyebutnya ini sebagai kemunduran sistem demokrasi di Indonesia,” ungkap Anggota Komisi 1 DPR RI tersebut, Kamis (29/12/2022).

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series di Sirkuit Gery Mang

Baca juga: Anton Sukartono Ajak Kader di Jabar Jaga Tren Positif Demokrat dan AHY

Kata Anton, sistem demokrasi yang saat ini dianut merupakan hasil Tim 7 yang dipimpin Prof Ryaas Rasyid pada zaman Presiden Habibie. Waktu itu tim 7 diminta untuk menyusun draf UU Pemilu baru yang demokratis

Saat itu, Presiden BJ Habibie menyetujui sistem distrik campuran untuk Pileg, dalam rangka memperkuat akuntabilitas wakil rakyat yang diwakilinya.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Berbeda dengan selama Orde Baru (menganut proporsional tertutup), tampil anggota parlemen yang justru tidak dikenal masyarakat.

Hal itu kata dia, lantaran pemilihan waktu itu, pemilih hanya memilih tanda gambar partai.

Sementara anggota dewan yang terpilih dasarnya dari nomor urut yang sudah ditentukan oleh Partai Politik.

“Jadi dengan sistem proporsional tertutup, maka masyarakat akan kembali lagi membeli kucing dalam karung. Masyarakat memilih wakil rakyat yang tidak dikenalnya,” katanya.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Saat itu calon anggota legislatif justru malah mendekati pimpinan partai politik, untuk mendapat nomor urut 1, ketimbang melakukan pendekatan ke masyarakat untuk menyampaikan program dan visi misinya.

“Pada intinya, KPU harusnya memikirkan sistem pemilihan yang kondusif dengan menyiapkan keamanan dan kenyamanan saat pesta demokrasi, bukan malah kembali ke masa lalu,” pungkas Anton.