Beranda Berita Nasional Kotak Suara untuk Pemilu 2024 Berbahan Kardus Lagi, Ini Alasan KPU

Kotak Suara untuk Pemilu 2024 Berbahan Kardus Lagi, Ini Alasan KPU

Kotak-Kardus.jpg

harapanrakyat.com,- Kotak suara untuk Pemilu 2024 kembali akan menggunakan material berbahan kardus. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai jika kotak suara terbuat dari aluminium rawan dicuri.

Hal itu dikatakan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, terkait rencana penggunaan kotak suara berbahan kardus pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

“Yang sering menjadi perbincangan publik adalah istiah kotak kardus. Padahal sebetulnya bahan yang digunakan adalah karton dupleks tahan air,” terangnya kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Kotak Suara Pemilu 2024 Tidak Jadi Aset Negara

Alasan KPU mempertimbangkan menggunakan kotak suara berbahan dupleks, menurut Hasyim, lantaran pada Pemilu yang sudah-sudah, kotak suara terbuat dari bahan aluminium itu statusnya sebagai aset negara yang memiliki nilai jual cukup tinggi.

Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bandung Belum Miliki Gudang

Sehingga rawan hilang karena tak sedikit orang yang ingin memilikinya untuk diperjualbelikan lagi. Meskipun itu bukan haknya.

“Kotak aluminum sangat menggoda, memiliki nilai yang tinggi jadi mendorong orang ingin menguasai dan menjualnya ke luar,” ujar Hasyim.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Oleh sebab itulah, untuk Pemilu tahun 2024 nanti pihaknya akan menggunakan kembali kotak suara berbahan kardus. Maka ketika Pemilu selesai kotak suara tersebut tidak akan jadi aset negara.

“Sejak Pemilu 2019 kotak suara kita ganti menggunakan karton dupleks karena tahan air. Statusnya juga tidak lagi jadi aset negara tetapi barang habis pakai,” terangnya.

Baca Juga: Hindari Polarisasi Pemilu 2024, Politisi PKS Bilang Begini

Gunakan Kotak Kardus karena Pertimbangkan Anggaran

Sebagai informasi, pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, KPU kembali akan menggunakan kotak suara berbahan kardus. Alasannya karena mempertimbangkan anggaran.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

“Kotak suaranya akan menggunakan karton duplex yang kedap terhadap air, seperti pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019,” ujar Yulianto Sudrajat, Komisioner KPU RI kepada awak media.

Namun, Sudrajat memastikan kalau kotak suara untuk penyelenggaraan Pemilu mendatang akan lebih kuat dari sebelumnya. 

“Untuk spesifikasi barangnya akan kami perkuat, jadi tidak mudah rusak karena lebih kokoh,” imbuhnya. (R3/HR-Online/Editor-Eva)