Beranda Berita Nasional Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 20 Saksi

Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 20 Saksi

e50af389a8900d28f996563258016d8e.jpg

KBRN, Tangerang : Dir Krimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol TB Ade Hidayat, mengatakan, kebakaran Lapas Kelas I A Tangerang yang menewaskan 41 orang narapidana dan 80 lainnya luka-luka diduga ada unsur tindak pidana di balik itu.

Oleh karena itu, sambung Ade, dalam rangka penyelidikan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari 20 orang saksi terkait (dapat bertambah). 

Dir Krimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol TB Ade Hidayat

“Hal lain, karena diduga terjadinya tindak pidana kita kumpulkan alat bukti disamping pemeriksaan lab dan saksi. Dilakukan dengan kerjasama Polres Metro Tangerang. Petugas yang ada di sekitar situ dan orang yang ada di tempat itu, petugas piket jaga, orang yang ada di sekitar situ dan saksi yang masih bisa memberikan keterangan,” ungkap dia kepada RRI.co.id dan wartawan lainnya di Tangerang, Rabu (8/9/2021).

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus kebakarab Blok C2 Lapas Klas I Tangerang, yang menyebabkan 41 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat dan 72 orang luka ringan.

Saat ini, Polisi menyimpulkan ada satu titik sumber api yang menyebabkan kebakaran itu.  

“Saya sampaikan, olah TKP hari ini melibatkan Inafis Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Yang kedua, melibatkan Puslabdfor Mabes Polri, temuan sementara pertama belum dapat dipastikan, namun diduga akibat hubungan arus pendek,” ujar Kombes Pol TB Ade Hidayat, Dir Krimum Polda Metro Jaya, di Lapas Klas I Tangerang kepada RRI.co.id, Rabu (8/9/2021). (Miechell Octovy Koagouw)