Beranda Berita Subang Akhir Tahun 2022, DPRD Subang Sahkan Dua Raperda

Akhir Tahun 2022, DPRD Subang Sahkan Dua Raperda

pengesahan-dua-Raperda.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menyelenggarakan rapat paripurna pada Rabu (28/12/22).

Adapun agenda paripurna diantaranya, pengumuman keputusan DPRD tentang Penyempurnaan Raperda APBD Kabupaten Subang Tahun anggaran 2023 Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat, pengumuman penetapan APBD Kabupaten Subang Tahun anggaran 2023 dan penandatanganan berita acara tingkat pertama 2 buah Raperda. Rabu (28/12/22).

Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat DPRD Subang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda didampingi oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Wakil Letua 1 Hj. Elita Budiati, dan Wakil Ketua 2 Aceng Kudus.

BACA JUGA:  Polres Subang Gencar Sosialisasi P4GN ke Guru SMP IT Alamy Subang

Kang Akur sapaan Wakil Bupati Subang Agus Masykur mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk membahas Raperda tentang APBD Kabupaten Subang Tahun anggaran 2023.

“Sehingga hari ini penyempurnaan RAPBD Tahun anggaran 2023 hasil evaluasi Gubernur dapat disetujui dan Raperda tentang APBD Kabupaten Subang Tahun anggaran 2023 dapat ditetapkan,” katanya.

BACA JUGA:  Kunker ke SRG Subang, Kadisperindag Banten: Kolaborasi Antar Daerah Kunci Meningkatkan Daya Saing Produk Lokal

Selain itu Kang Akur juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas telah dibahas dan ditandatanganinya berita acara tingkat pertama 2 buah Raperda yaitu Raperda Ekosistem dan Kemudahan Investasi Daerah di Kabupaten Subang serta Raperda Optimasi BUMD Bagi Daya Dukung Kepelabuhanan, yang untuk tahapan selanjutnya akan mendapatkan fasilitas dari provinsi Jawa Barat.

Tentunya dengan 2 Raperda ini akan menghasilkan kemanfaatan dan keuntungan bagi Pemerintah Daerah dan bagi masyarakat Subang.

“Dengan Raperda ini bisa mengakomodir keberuntungan dan keberpihakan kita karena kita dengan perkembangan Subang berdirinya perusahaan-perusahaan dan industri kita tidak ingin jadi penonton,” imbuh Kang Akur.

BACA JUGA:  Kunjungi Situs Cipabeasan, Pj. Bupati Subang Ajak Warga Bersih Sampah dan Jaga Lingkungan

“Pada intinya dengan Raperda ini sistem dan investasi bisa mudah dan lancar bahwa investasi menghasilkan kemanfaatan yang banyak bagi masyarakat juga melalui perusahaan pemerintah daerah melalui BUMD sehingga tercapai Subang Jawara (jaya, istimewa, sejahtera),” pungkasnya.

Rapat paripurna selain dihadiri oleh unsur Forkopimda, PLT. Sekda Subang, para Asda, anggota DPRD Kabupaten Subang, para kepala OPD dan tamu undangan lainnya.