harapanrakyat.com,- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Pertanahan (DPUPRP) Ciamis, menyebut, pada bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), capaian kinerja yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 ini ada sekitar 141 kegiatan.
Kepala DPUPRP Ciamis Andang Firman mengatakan, 141 kegiatan tersebut meliputi, rehabilitasi jaringan irigasi, peningkatan irigasi, pembangunan jalan inspeksi irigasi, pembangunan rumah pompa pengendali banjir, normalisasi sungai, pembangunan proteksi tebing sungai, penambahan pompa pengendali banjir.
“Semua kegiatan ini sudah selesai kita laksanakan, sehingga untuk kekurangan nanti bisa kita kerjakan di tahun berikutnya, tentunya dengan anggaran yang baru, supaya apa yang sudah kita rencanakan bisa terealisasi,”ungkapnya Senin (26/12/2022).
Lanjut Andang, untuk capaian realisasi fisik dari kegiatan-kegiatan pada bidang PSDA, cakupan luasan areal irigasi rencana pada tahun 2022 seluas 6.968, 84 hektar, dengan realisasi mencapai 2.686,67 hektar. Dengan total anggaran Rp 50,7 miliar lebih.
Sementara itu, pada bidang keciptakaryaan, capaian realisasi kinerja kegiatan di tahun 2022, meliputi pada urusan air bersih dan sanitasi, pembangunan gedung, tugu batas, TPS 3R, penataan gedung kantor dan rehab gedung.
“Pembangunan gedung 1 kegiatan, rehab gedung 2 kegiatan, penataan gedung kantor 11 kegiatan, tugu batas 1 kegiatan, SPAM 20 kegiatan, pengelolaan dan pengambangan air limbah 12 kegiatan dan TPS3R 3 kegiatan dengan anggaran kesuluruhan Rp 35.855.000.000,” katanya.
Baca juga: Andang Firman Beberkan Capaian Kinerja DPUPRP Ciamis Selama Tahun 2022
Capaian Kinerja DPUPRP Ciamis Bidang Tata Ruang Tahun 2022
Pada bidang tata ruang dan pertanahan, capaian kinerja yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 yaitu progres dan tahapan proses penetapan perda RTRW Kabupaten Ciamis Tahun 2021-2041.
Untuk hasilnya sudah memasuki tahapan permohonan persetujuan substansi dari Menteri ATR/Kepala BPN, penyusunan peta zonasi kawasan perdesaan.
“Untuk penyusunan RDTR kawasan perkotaan dilakukan di kecamatan Ciamis dan juga kecamatan Kawali, dua kecamatan tersebut merupakan Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang melayani beberapa kecamatan, sehingga konsep pembangunan dan zonasinya diperlukan untuk arahan pemanfaatan ruang,” jelas Andang.
Tidak hanya itu tandas Andang, pihaknya juga melakukan pengkajian penanganan permasalahan pertanahan di Kabupaten Ciamis, anggaran yang terserap dari mulai RDTR dan pertanahan mencapai Rp 700 juta lebih.
“Program ini juga masih akan terus kita jalankan tidak hanya di tahun 2022 saja, melainkan untuk pengentasan daerah-daerah yang masih memerlukan pembangunan seperti air bersih dan lainnya secara berkala di tahun berikutnya,” pungkasnya. (es/R8/HR Online/Editor Jujang)