harapanrakyat.com,- Papan pengalihan jalur Pangandaran via Cigayam yang terpasang di jalan pertigaan Cikohkol, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan anggota Polsek Banjarsari, Polres Ciamis, Rabu (21/12/2022).
Dalam papan pengatur lalu lintas itu tertulis arah pengalihan bagi kendaraan bermotor R4 yang menuju obwis Pangandaran ada longsor di Emplak-Kalipucang. Di bawah tulisan tersebut terpampang juga arah panah dengan keterangan via Cigayam/Parigi.
Sontak saja, dengan terpasangnya papan pengalihan arah membuat pengendara roda 4 yang hendak menuju Pangandaran banyak yang bertanya, terkait kebenaran adanya longsor tersebut.
Saat dihubungi harapanrakyat.com melalui sambungan WhatsApp, Kapolsek Banjarsari, Polres Ciamis, Kompol. Ma’mun Murod, mengaku tidak mengetahui adanya papan pengalihan jalur Pangandaran melalui Cigayam, Kecamatan Banjarsari.
“Terus terang saya tidak tahu, karena sebelumnya juga tidak ada koordinasi. Baik dari Polres maupun Dishub. Tapi nanti saya akan memerintahkan anggota untuk segera membenahi papan pengalihan jalur tersebut,” katanya.
Baca Juga: Cilok Berhamburan di Jalan Banjarsari Ciamis, Pedagangnya Tertabrak Cator
Ma’mun Murod menegaskan, untuk saat ini arus lalu lintas dari Banjar menuju Pangandaran masih lancar. Belum mengalami kemacetan meski menjelang Natal dan tahun baru (Nataru).
Adapun terkait longsor di Emplak, kejadian itu sudah lama. Namun memang hingga saat ini masih dilakukan sistem buka tutup jalur.
“Namun belum terjadi kemacetan yang harus ada pengalihan jalur. Nanti kami perintahkan anggota untuk mengamankan dulu papan pengalihan jalur. Nanti pasang kembali setelah memang keadaannya macet, atau jelang hari pergantian tahun,” ujar Ma’mun Murod.
Setelah adanya informasi terkait papan pengalihan tersebut, anggota Polsek Banjarsari langsung mengamankan papan tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Kalipucang, Polres Pangandaran, Iptu. Iman Sudirman, saat dikonfirmasi harapanrakyat.com, mengatakan, pemasangan papan pengalihan jalur tersebut sebagai antisipasi supaya tidak ada antrian kendaraan. (Suherman/Madlani/R3/HR-Online/Editor-Eva)