Beranda Berita Nasional Kemaksiatan di Kota Tasikmalaya Merajalela, Ormas Nahi Munkar Sebut Pemkot Tak Berdaya

Kemaksiatan di Kota Tasikmalaya Merajalela, Ormas Nahi Munkar Sebut Pemkot Tak Berdaya

Kemaksiatan-di-Kota-Tasikmalaya-Merajalela-Ormas-Nahi-Munkar-Sebut-Pemkot-dan-Berdaya.jpg

harapanrakyat.com,- Aktivis Ormas Nahi Munkar Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebut, jika kemaksiatan di Kota Tasikmalaya, semakin marak.

Selain minuman keras, praktek kemaksiatan lainnya seperti judi online, prostitusi online semakin menjadi-jadi.

Bahkan ribuan anggota LGBT di Kota Tasikmalaya membuat grup di media Sosial Facebook, secara terang-terangan.

“Temuan-temuan itu menjadi bukti otentik, bahwa praktik kemaksiatan yang menjadi bagian dari penyakit masyarakat kini sedang marak terjadi di Kota Tasikmalaya,” kata Nanang Nurjamil, ketua Forum Mujahid Tasikmalaya, Selasa (20/12/2022).

Pihaknya mengaku prihatin melihat realita yang terjadi saat ini di Kota Tasikmalaya, yang dikenal sebagai kota santri dan pesantren.

“Tetapi saat ini malah dinodai oleh beragam praktek kemaksiatan,” katanya.

Lanjut Nanang, ironisnya beragam regulasi yang adapun juga terkesan mandul dan tidak membawa dampak perubahan yang signifikan.

Salah-satu contoh yakni Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Religius.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Menurut Nanang, Perda ini dulu disusun melalui dinamika perjuangan yang penuh tantangan oleh para wakil rakyat, tentunya juga dengan anggaran yang tidak sedikit.

“Tetapi implementasinya hampir tidak ada, bahkan masih banyak event event kegiatan yang diselenggarakan di pusat – pusat perbelanjaan, dengan berbagai tema kegiatan, justru malah bebas mempertontonkan aurat perempuan,” jelasnya.

Ironisnya lagi, pihak penyelenggara menempelken logo OPD Pemerintahan dalam spanduk acara, seolah bahwa kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin dari pihak pemerintah kota Tasikmalaya.

Bahkan, masih Kata Nanang, dua hari lalu di salah satu Mall di Kota Tasikmalaya, telah diselenggarakan kegiatan Pemilihan Bintang Iklan dan Sinetron oleh salah-satu agency model yang memasang logo Pemkot.

“Kegiatan tersebut jika dilihat dari kostum yang dikenakan oleh para peserta, itu bertentangan dengan perda nomor 7 tahun 2014 tentang tata nilai kehidupan religius di kota Tasikmalaya,” ucapnya.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Baca juga: Ribuan Botol Miras Hasil Razia di Kota Tasikmalaya Dimusnahkan

Bukti Otentik Kemaksiatan di Kota Tasikmalaya Sudah Disampaikan ke Pemkot dan DPRD

Lanjutnya, semua temuan dan bukti otentik di lapangan, sudah beberapa kali disampaikan melalui audiensi dengan para wakil rakyat di DPRD dan OPD terkait, di Pemerintah Kota Tasikmalaya serta unsur Forkopimda.

“Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi tindakan apapun yang secara terintegrasi dan signifikan mampu membawa perubahan, padahal janjinya, baik DPRD maupun Pemerintah akan segera membentuk tim terpadu untuk melakukan aksi pencegahan, pengawasan, pengendalian dan penindakan,” tegasnya.

Terus terang lanjut Nanang, ormas ormas Islam yang tergabung dalam ormas Nahi Munkar di Kota Tasikmalaya, merasa kecewa dengan sikap para wakil rakyat dan pejabat pemerintah kota Tasikmalaya, yang tidak sungguh sungguh dan konsisten dalam menanggulangi maraknya praktek kemaksiatan di Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Mereka janji dan janji tanpa ada tindak lanjut realisasi. Mereka hadir nanti kalau ada kegiatan seremonial, seharusnya untuk memberantas kemaksiatan harus dilakukan secara holistik dan terintegrasi dengan program dan kegiatan yang jelas, terarah dan berkesinambungan, didukung dengan sarana dan prasarana serta anggaran yang proporsional,” papar Nanang.

Beruntung, pihaknya selama ini bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan Satpol PP dalam melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan, dengan segala keterbatasan.

“Lihat hasilnya, meskipun masih belum maksimal, tetapi setidaknya ada hasil yang ditunjukan, hanya dalam tempo waktu sekitar 2 bulan, berapa ribu botol miras yang berhasil ditemukan dan dirazia dari beberapa lokasi gudang miras dan kini telah dimusnahkan,” ungkapnya.

“Intinya kami menunggu keseriusan dari pihak pemerintah dan wakil rakyat di Kota Tasikmalaya, dalam menindak tegas segala bentuk kemaksiatan,” pungkasnya. (Apip/R8/HR Online/Editor Jujang)