Beranda Berita Nasional Disidik KPK, Lahan Sekolah Tangsel Diduga Bodong

Disidik KPK, Lahan Sekolah Tangsel Diduga Bodong

dfc6fd3e2276d73a19797b29dcf74e0b.jpg

KBRN, Tangerang Selatan: Status lahan SMK Negeri 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga kuat belum miliki sertifikat alias bosong.

Bahakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain telah melakukan penggekedahan juga kini sedang melakukan penyidikan lahan yang terletak di Jalan Delima 3 Nomor 2, Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, itu.

“Memang belum tersertifikasi,” ungkap Rudi Rubijaya, Kepala kantor Wilayah ATR/BPN Banten kepada RRI.co.id, Jum’at (3/9/2021).

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Ia mengaku, pernah membaca surat permohonan dari Pemerintah Provinsi Banten. Perihal surat terkait permintaan untuk segera menyelesaikan.

“Ya dapat surat untuk dipercepat sertifikasinya. Sebenarnya itu normatif aja kan,” jelas Ruby.

Kendati demikian ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut walau terus diberondong pertanyaan.

“Saya belum bisa komentar dulu, daripada nanti saya komen nanti jadi salah,” kilahnya.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Diketahui, pengadaan lahan SMK Negeri 7 Tangsel seluas 5.000 meter. Pagunya senilai Rp15 miliar dari belanja Tahun Anggaran 2017.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMK Negeri 7 Kota Tangerang Selatan atau Tangsel (Banten).

Dari penggeledahan itu, lembaga antirasuah berhasil menyita dua unit mobil dan barang elektronik yang berkaitan dengan perkara.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Namun, hal tersebut dibantah oleh Kepala SMKN 7 Kota Tangsel, Aceng Haeruji. Dia mengaku, tidak ada penggeledahan oleh KPK hingga saat ini.

“Tidak ada (penggeledahan, Red) ke SMKN 7 Tangsel hingga saat ini,” ungkapnya kepada rri.co.id, Kamis (2/8/2021).