harapanrakkyat.com,– Sistem meritokrasi atau penilaian ASN sesuai dengan prestasi dan kinerja di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tahun 2022 diganjar predikat baik.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran melalui Kabid Mutasi Pengembangan Karir dan
Penilaian Kinerja BKPSDM Pangandaran Andriawan mengatakan, pihaknya mengadopsi sistem meritokrasi dari Kabupaten Sumedang.
“Upaya dari semua pihak ini akhirnya membuahkan hasil. Meritokrasi Kabupaten Pangandaran mendapat predikat baik,” katanya, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Menangkal Hoaks di Medsos, Ini Upaya Stakeholder Pariwisata di Pangandaran
Andriawan menuturkan, pada awal November 2022, Kabupaten Pangandaran sudah mendapat nilai predikat baik.
“Saat pendampingan dari KASN awal bulan November lalu Kabupaten Pangandaran mendapat nilai predikat baik. Baru 9 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang mendapat nilai baik. Ini termasuk juga Pangandaran,” tuturnya.
Menurut Andriawan, meskipun Kabupaten Pangandaran masih berusia 10 tahun, namun komitmen dari berbagai pihak membuat meritokrasi di Pangandaran mendapat predikat baik.
“Meritokrasi di Pangandaran mendapat predikat baik dan tahun depan berharap menjadi predikat sangat baik,” katanya.
Mulai tahun depan, lanjut Andriawan, meritokrasi akan diberlakukan di Pangandaran sesuai dengan arahan pimpinan.
“Artinya kalau sudah diberlakukan, semua ASN sudah melakukan penilaian kinerjanya secara berkala mulai dari harian, bulanan dan tahunan harus diisi sebaik mungkin. Karena sebelumnya masih berdasarkan manual secara analisa saja,” ungkap Andriawan.
Penilaian Kinerja ASN dalam Sistem Meritokrasi di Pangandaran
Masih dikatakan Andriawan, penilaian kinerja tersebut bisa dijadikan untuk penempatan rotasi mutasi oleh pimpinan. Baik itu jabatan eselon 2, 3 dan 4, dengan kompetensi yang dilihat pada penilaian kinerja tersebut.
“Talent box 9 itu nilainya paling tinggi sebagai penentu jabatan eselon baik eselon 2, 3 dan 4, pimpinan tinggal melihat bok penilaian akhir tersebut berdasarkan kompetensinya, tahun 2023 nanti harus sudah dilaksanakan,” jelas Andriawan.
Andriawan mengakui masih banyak kendala di lapangan terkait pelaksanaan meritokrasi ini. Namun, pihaknya terus melakukan sosialisasi.
“Kendala itu yakni kebiasaan semula tidak mengisi kegiatan harian, bulanan dan tahunan dalam penerapan sistem ini harus dikerjakan,” katanya.
Menurutnya, dengan mengisi kegiatan tersebut, nantinya SKP nilai pun muncul, sehingga perencanaan ASN di Kabupaten Pangandaran akan lebih baik.
“Termasuk absensi juga akan berdampak pada Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), dengan aplikasi satu data talent full, talent box. Sehingga ASN tidak dipusingkan banyaknya aplikasi, karena hanya dengan satu aplikasi tersebut hasil kerja sendiri akan muncul,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)