harapanrakyat.com,- Saat ditinggal pemiliknya ke masjid, rumah warga Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat terbakar, Selasa (13/12/2022). Rumah yang terbakar itu milik Darsono, warga Dusun Kedungkuda, RT 01, RW 05, Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya.
TKSK Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Deden mengatakan, peristiwa kebakaran rumah milik warga tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
“Saya mendapat informasi telah terjadi kebakaran rumah sekitar pukul 16.30 WIB. Rumah yang terbakar milik Bapak Darsono. Kemudian saya langsung koordinasi dengan muspika. Pak Camat, petugas dari Polsek dan Babinsa langsung ke lokasi kebakaran,” kata Deden kepada harapanrakyat.com, Selasa(13/12/2022).
Baca Juga: Rumah Warga Lakbok Ciamis Terbakar saat Penghuninya ke Luar Negeri
Ia juga mengatakan, untuk dugaan sementara penyebab kebakaran rumah warga Mangunjaya itu akibat korsleting listrik.
Kronologisnya, pada pukul 16.30 WIB pemilik rumah pulang dari masjid. Namun tiba-tiba ada suara ledakan. Setelah dilihat ternyata api sudah membakar sebagian atap rumah Darsono.
“Warga setempat berhasil memadamkan api yang membakar rumah Darsono. Tetapi sudah hampir 95 persen kerusakan akibat terbakar,” kata Deden.
Ia menambahkan, pihak Kecamatan Mangunjaya beserta camat dan petugas kepolisian dari Polsek Padaherang, Koramil Padaherang, Pemdes Sukamaju, TKSK. Kemudian, Tagana dan anggota DPRD Pangandaran sudah berada di lokasi rumah warga Pangandaran yang terbakar.
“Saat ini korban kebakaran rumah membutuhkan terpal, kasur dan logistik,” pungkas Deden. (Madlani/R3/HR-Online/Editor-Eva)