Beranda Berita Nasional Jumlah Penduduk Miskin di Kota Banjar Capai 12.730 jiwa, Menurun 0,38 Persen

Jumlah Penduduk Miskin di Kota Banjar Capai 12.730 jiwa, Menurun 0,38 Persen

Jumlah-Penduduk-miskin.jpg

harapanrakyat.com,- Jumlah penduduk miskin di Kota Banjar, Jawa Barat, pada tahun 2022 ini mencapai 12.730 jiwa. Jumlah tersebut menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar menurun dari tahun 2021 lalu.

Kepala BPS Kota Banjar Taufik melalui Kasi Integrasi dan Pengolahan Diseminasi Ahmad Taufiq Habibie mengatakan, jumlah penduduk kategori miskin di Banjar pada tahun 2022 yaitu 6,73 persen atau setara dengan 12.730 jiwa.

Jumlah penduduk miskin tersebut menurutnya menurun sebesar 0,38 persen dari  tahun 2021 lalu. Saat itu jumlah persentasenya sebesar 7,11 persen.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Angka penduduk miskin tersebut, lanjutnya, berdasarkan hasil survei pendataan BPS Kota Banjar pada bulan Maret tahun 2022 lalu.

Baca juga: Di Tengah Wabah Corona, Sensus Penduduk Online BPS Banjar Tetap Berjalan

“Maksud penduduk miskin di sini yaitu mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulannya di bawah garis kemiskinan,” jelasnya, Senin (13/12/22).

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Adapun standar besaran rata-rata pengeluaran per kapita per bulan untuk kategori di bawah garis kemiskinan atau GK pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp 373.510 ribu.

“Standar pengeluaran per kapita tersebut setiap tahunnya nilai besarannya berubah. Bergantung pada jumlah kebutuhan dasar dan inflasi atau harga pasar,” terang Taufiq.

Lanjutnya mengatakan, konsep penghitungan pengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan tersebut menggunakan pendekatan kemampuan pemenuhan kebutuhan dasar. 

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Rumus penghitungan garis kemiskinan tersebut menggunakan metodologi yang selama ini sudah menjadi acuan penghitungan oleh BPS. 

“Jadi, apabila penghasilannya di bawah garis kemiskinan, maka penduduk tersebut masuk kategori penduduk miskin karena tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya,” katanya.

“Indeks pembangunan manusia (IPM) kota Banjar tahun 2022 juga meningkat dari tahun 2021. IPM tahun ini 72,55 persen sedangkan IPM pada tahun lalu 71,92 persen,” ujarnya. (Muhlisin/R6/HR-Online)