harapanrakyat.com,- Pemkab Pangandaran mendapat anugerah keterbukaan informasi publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Jawa barat tahun 2022. Anugerah tersebut untuk kategori informatif.
Bukan hanya tahun ini, sebelumnya Pangandaran juga meraih penghargaan predikat menuju informatif.
Berdasarkan informasi, predikat informatif tersebut merupakan penilaian tertinggi kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmennya melaksanakan KIP.
Baca juga: Pemkab Pangandaran Dorong Uji Publik Data Perlindungan Sosial seusai Pendataan BPS
Kabid Informasi, Komunikasi Publik dan Statistik Diskominfo Pangandaran Dudung Cahyadi mengatakan, pihaknya sangat bersyukur mendapat penghargaan tersebut.
Apalagi dari sebelumnya mendapatkan kategori menuju informatif, dan saat ini bisa meraih informatif.
“Tentu saja kenaikan ini berkat dukungan dan kerjasama semua pihak dalam rangka mewujudkan KIP yang lebih berkualitas,” katanya, Jumat (9/12/22).
Dudung menambahkan, pihaknya akan terus berusaha untuk menjalankan tugas dengan baik. Apalagi setelah meraih penghargaan tersebut.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruhzanul Ulum mengatakan, keberadaan KIP sangat penting, terutama dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Dengan keterbukaan informasi jelas kita akan hati-hati dalam membuat kebijakan dan keputusan, terutama merealisasikan anggaran dari tahun ke tahun,” ujar Uu.
Ia pun mengharapkan agar pemerintah daerah bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanan informasinya, khususnya bagi yang mendapatkan penghargaan tersebut.
“Ini menjadi motivasi ke depan untuk semuanya agar lebih baik,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)