Beranda Berita Nasional 88 Desa di Pangandaran Deklarasi ODF, 5 Desa Belum Bebas BAB Sembarangan

88 Desa di Pangandaran Deklarasi ODF, 5 Desa Belum Bebas BAB Sembarangan

IMG_20221208_220804_LMLmxbuK4i_JgaTGaD58I.jpeg

harapanrakyat.com,- Sebanyak 88 dari 93 desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, deklarasi ODF (Open Defecation Free) atau bebas dari buang air besar (BAB) sembarangan. Deklarasi dilaksanakan di Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kamis (8/12/2022).

Ketua Forum Kabupaten Sehat Ida Nurlaela Wiradinata mengatakan dengan deklarasi 88 desa ini artinya hanya tinggal 4 desa yang belum bebas dari BAB Sembarangan.

“Saat ini Kabupaten Pangandaran sudah mencapai 94,6 persen atau 88 desa sudah mendeklarasikan dari 93 desa. Tinggal 5 desa yang belum deklarasi ODF. Target akhir tahun ini selesai 100 persen,” jelasnya.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Ida Nurlaela Wiradinata menambahkan, Deklarasi ini merupakan implementasi menuju 100 persen ODF. Sebagai Ketua Forum Kabupaten Sehat, Ida memberikan apresiasi untuk Dinas Kesehatan dan seluruh BLUD Puskesmas atas capaian yang luar biasa tersebut.

“Karena bidang kesehatan merupakan prioritas visi misi dari Bupati dan wakil bupati yang utama. Selain Pendidikan, Infrastruktur dan penataan pariwisata sehingga dapat terwujud,” ungkapnya.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Ida pun mengemukakan saat ini Pangandaran pun mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC). Hal itu berkat layanan kesehatannya 95,56 persen warganya dari 435.000 jiwa telah memiliki BPJS kesehatan sebanyak 411.000 jiwa.

“Ini salah satu kebijakan dari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran yang luar biasa. Disamping itu RSUD Pandega juga yang dibangun dengan menghabiskan anggaran Rp 410 milyar adalah Rumah Sakit termegah di Jawa Barat,” kata Ida Nurlaela Wiradinata.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sementara itu, Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan mengatakan desa deklarasi ODF merupakan pernyataan bersama agar masyarakat tidak BAB sembarangan. Pentingnya kesadaran warga untuk menjalankan komitmen tersebut dan kebersamaan dalam mewujudkannya.

“Masyarakat harus sadar bahwa buang air besar sembarangan itu merugikan orang lain karena menimbulkan bau,” kata Ujang Endin Indrawan.

Ujang juga menyebut kegiatan ini juga bagian dari upaya mewujudkan visi misi Kabupaten Pangandaran sebagai tujuan wisata berkelas dunia. (Madlani/R9/HR-Online/Editor-Dadang)