Beranda Berita Nasional UMK Kota Banjar 2023 Naik 7,88 Persen, Segini Besarannya

UMK Kota Banjar 2023 Naik 7,88 Persen, Segini Besarannya

UMK-Kota-Banjar-2023.jpg

harapanrakyat.com,- Upah minimum kota atau UMK Kota Banjar 2023 naik 7,88 persen atau menjadi Rp 1.998.119,05. Jumlah UMK tersebut paling kecil di Jawa Barat dibandingkan dengan daerah lainnya. 

Kadisnaker Kota Banjar Sunarto menjelaskan, kenaikan dan besar UMK tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jabar. 

Dari tiga usulan pihaknya ke provinsi, akhirnya UMK Kota Banjar tahun 2023 naik 7,88 persen atau  Rp 1.998.119,05.

Besaran Kenaikan UMK Kota Banjar 2023

Di tahun 2022, lanjutnya, UMK Kota Banjar besarannya mencapai Rp Rp 1.852.099,52. Sehingga kenaikannya Rp 146.000 di tahun 2023 nanti.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

“Naiknya sekitar Rp 146 ribu sesuai keputusan Gubernur Jabar,” kata Sunarto, Kamis (8/12/22). 

Keputusan tersebut, kata Sunarto, mulai berlaku 1 Januari 2023 mendatang dengan ketentuan pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. 

Baca juga: UMK 2023 Diusulkan Naik 7,158 persen, Segini Pengeluaran Perkapita Warga Banjar

Sementara itu, pihaknya menegaskan pengusaha tidak boleh membayar upah lebih rendah dari UMK. Namun, khusus UMKM acuannya berdasarkan kesepakatan pengusaha dan pekerja. 

“Setelah ini, kemudian pengusaha yang ada di Banjar kami harap dapat menyusun, memberlakukan struktur dan skala gaji guna menentukan besarannya bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun,” terang Sunarto.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Lebih lanjut ia menegaskan, bagi perusahaan yang melanggar dengan memberikan upah lebih dari ketentuan UMK akan mendapatkan sanksi tegas dari Dewan Pengawas Ketenagakerjaan.

“Apabila terdapat perusahaan yang memberikan upah lebih dari UMK tentunya akan kena sanksi. Namun untuk sanksi tersebut langsung dari Dewan Pengawas Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Tanggapan KSPSI Kota Banjar

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Banjar Yogi Indrijadi mengatakan, pihaknya menerima besaran UMK tersebut karena sebelumnya saat rapat Depeko meminta agar besaran UMK kota Banjar harus di atas UMP.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Menurutnya, naiknya upah minimum tersebut tentunya ia berharap dapat berdampak positif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi terutama sektor usaha mikro karena para pekerja juga membelanjakan uangnya di daerah.

Meski begitu, kata Yogi, masih ada yang lebih penting dan perlu dilakukan setelah penetapan UMK ini yaitu mengawal struktur skala upah.

“Tentunya ini bukan hanya menjadi harapan kami dari KSPSI tapi juga para pekerja atau buruh. Tinggal mengawal struktur skala upah,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)